KARAWANG-Diam-diam di saat masa pendaftaran bakal calon kepala daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang membeli alat berat Excavator Amphibious beserta ponton atau tongkang senilai nyaris Rp10 miliar.
Tanpa banyak diketahui publik, alat berat tersebut datang ke pesisir Ciparagejaya Kecamatan Tempuran pada Kamis (29/8-2024) sekira pukul 01.30 dinihari.
Siang harinya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan Kepala Dinas PUPR Rusman melakukan peninjauan uji coba penurunan dan pengoperasian alat berat tersebut untuk pertama kalinya digunakan di pesisir Ciparagejaya.
Rusman menjelaskan, alat tersebut merupakan pembelian baru. Bahkan, alat tersebut didatangkan langsung oleh pihak penjual lengkap dengan teknisinya untuk dilakukan uji coba di area pesisir Ciparagejaya.
“Itu beli baru, barangnya langsung dibawa ke sini dalam rangka uji coba perdana,” ucapnya.
Lebih lanjut, saat ditanyakan alat berat apa saja yang dibeli dalam pengadaan tersebut, ia mengatakan bahwa telah dilakukan pembelian 1 unit excavator amphibious dan 2 unit ponton.
Ketika disinggung mengenai berapa nilai dari pembelian alat berat tersebut, ia menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan proses pembelian dengan nominal yang tak sedikit.
“1 unit Amphibious seharga Rp7 miliar dan 2 unit ponton seharga Rp2,2 miliar,” terangnya.
Rusman memaparkan, pembelian alat berat itu dipergunakan untuk menangani pendangkalan yang ada di muara-muara sepanjang pantai Karawang.
“Karena kita punya hampir 12 muara. Operasional amphibious tersebut di muara terus. Dari muara satu ke muara yang lain. Mobilisasi dari muara ke muara menelusuri pantai,” ucapnya.
Namun ketika disinggung apakah pembelian alat berat tersebut telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Karawang 2021-2026, Rusman memilih bungkam. (red).