KARAWANG-Kendati ada bantahan dari Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, bahwa masih ada refocusing APBD 2021 terkati penanganan COVID-19, Pendi tetap meyakini di APBD 2021 tidak ada lagi refocusing.
Pendi menjelaskan, jika pada tahun 2020 ada refocusing anggaran, maka hal itu wajar karena COVID-19 datang setelah APBD 2020 disahkan.
“Makanya lahir Permenkes dan Permenkeu sebagai konsiderannya. Nah kalau di ABPD TA 2021 jika masih dibutuhkan dana penanganan COVID-19 ini harusnya sudah tertuang di APBD 2021, apakah mau sebesar Rp100 miliar atau Rp200 miliar sekalipun, karena sudah jelas peruntukannya,” kata pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang dan Sekretaris DPC Demokrat Karawang ini.
Baca juga : Soal Refocusing APBD 2021, Ketua DPRD Karawang dan Sekda Silang Pendapat
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat pembahasan APBD 2021 waktu itu hanya dianggarkan sebesar Rp50 miliar yang disimpan di biaya tidak terduga (BTT).
“Harusnya kalau masih butuh banyak anggaran, Dinkes lah yang bikin RKPD dari awal, ini Dinkesnya juga adem ayem enggak ajukan anggaran,” pungkasnya. (red).