KARAWANG-Berdasarkan laporan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemkab Karawang Tahun 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang menargetkan pendapatan yang diperoleh dari PT Visi Indonesia Mandiri (pengelola Pasar Proklamasi Rengasdengklok) adalah sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerjasama Nomor: 073/2815/KSM dan Nomor: 022/VIM-PKS/V/2019, namun realisasi Tahun 2023 PT Visi Indonesia Mandiri tidak dapat memenuhi kewajibannya dengan tidak ada penyetoran kontribusi ke Kas Daerah.
Ketika hal dikonfirmasi ke Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yayat Hidayatulloh, ia membenarkan PT VIM belum menyetorkan kontribusi tahun 2023, bahkan tahun 2024 pun belum ada setoran ke Kas Daerah.
“Pasar Proklamasi belum membayar kontribusi tahun 2023-2024,” ujarnya kepada delik.co.id, Rabu (12/3/2025).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut besaran nominal kontribusi tahun 2023-2024 yang mesti disetor oleh PT VIM ke Kas Daerah, Yayat meminta delik.co.id mengonfirmasi langsung ke Kabid Pasar.
“Takut salah nilainya, nanti bisa tanya ke Kabid Pasar,” ucapnya.
Hingga berita ini terbit, Kabid Pasar Burhan belum memberikan keterangan. (red).





