PKS Karawang Tolak Penundaan Pilpres 2024

Ketua DPD PKS Karawang, H. Budiwanto, S.Si., M.M.
Ketua DPD PKS Karawang, H. Budiwanto, S.Si., M.M.

KARAWANG-Wacana penundaan Pilpres 2024 kembali mendapat penentangan dari sejumlah pihak.

Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Budiwanto, secara lugas dan tegas tidak setuju bila wacana penundaan Pilpres 2024 benar-benar terjadi.

Bacaan Lainnya

“Terkait ada gagasan tentang pengunduran Pilpres 2024 atau perpanjangan jabatan presiden sekurang-kurangnya 2 tahun pada konstelasi demokrasi periode sekarang sangatlah tidak mendasar. Apatah lagi yang menjadi konsiderannya hasil survei terkait kepuasan terhadap pemerintahan,” katanya kepada delik.co.id, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, NKRI adalah negara konstitusi yang diatur oleh UUD 1945, bukan berdasarkan hasil sebuah survei yang belum tentu representatif dari kenyataan yang ada.

“Kalaupun akan terjadi perubahan undang-undang dasar 1945 sangatlah ridgid sebagaimana yang diatur pada UUD 1945 terutama pada pasal 37 ayat 1, 2, 3, dan 4,” paparnya.

Ia pun menegaskan, kalau pun yang menjadi pertimbangan di antaranya perlu waktu untuk pemulihan ekonomi, maka pertanyaan berbaliknya adalah apakah dengan menunda pilpres atau memperpanjang masa jabatan presiden akan mampu merubah kondisi ekonomi Indonesia.

Sehingga, lanjutnya, masalah ini perlu dicermati oleh semua elit politik perlunya emergency exit untuk menangani berbagai permasalahan pada lini-lini kehidupan berbangsa dan bernegara, baik secara ekonomi, sosial politik, hukum dan masih banyak lainnya.

“Bukan mencari permasalahan baru dengan mewacanakan pengunduran pilpres atau perpanjangan masa jabatan presiden,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar