Polsek Kotabaru Ciduk Dua Curanmor

Dua pelaku curanmor.
Dua pelaku curanmor.

KARAWANG-Polsek Kotabaru Polres Karawang berhasil mengandangkan dua pelaku curamor, Rabu (23/3/2022) sekira pukul 10.40 WIB.

Lokasi kejadian di pinggir irigasi BT 15 Kampung Karajan RT 001/001, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

“Korban Anan(64), warga Kotabaru,sedang kesawah lalu memarkirkan kendaraannya di pinggir irigasi. Anan memakai sepeda motor Honda Revo tahun 2008 T 5497 GE dalam keadaan terkunci stang dan ganda,” kata Kapolsek Kotabaru, Ipda Dede.

Barang bukti curanmor

Sedangkan pelaku memakai sepeda motor berdua bersama temannya. Anan mengetahui motornya diambil pelaku dan berteriak maling. Teriakan Anan terdengar warga, ikut mengepung pelaku,mobil truk juga menutup jalan keluar motor yang dibawa pelaku.

Anggota Reskrim Polsek Kotabaru ikut mengejar bersama warga,akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor Polsek.

“Motor pelaku dan barang bukti motor Anan juga dibawa ke kantor Polsek,” pungkasnya. (fauzi/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *