Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Kasus Hukum PT AJS Mandek

Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.
Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.

KARAWANG-Praktisi hukum Karawang, Gary Gagarin Akbar, mempertanyakan kasus hukum PT AJS yang mandek tanpa jelas kelanjutannya.

Padahal, kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik dan telah banyak memakan sekali korban yang diduga dirugikan oleh PT AJS. Kemudian ada kejadian segel yang diduga dirusak oleh sekelompok orang dan mengambil barang-barang yang ada di dalam perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Menanggapi permasalahan ini, apalagi kasus ini sudah seminggu lebih dan kita juga harus mempertanyakan sudah sejauh mana langkah yang sudah diambil oleh pemerintah daerah terkait dengan permasalahan tersebut. Karena secara Hukum, apa yang dilakukan oleh sekelompok orang itu sudah melanggar kitab undang-undang hukum pidana (KUHP), artinya sudah melawan pejabat umum yang berwenang” kata Kepala Program Studi Ilmu Hukum UBP Karawang ini, Jumat (2/4/2021).

Baca juga : Gary Gagarin : Sengaja Rusak Segel PT AJS Terancam Penjara Dua Tahun Lebih 

Gary khawatir apabila hal ini tidak segera ditindaklanjuti, maka akan sangat berbahaya bagi kewibawaan pemerintah daerah. Jangan sampai negara takut terhadap oknum-oknum tersebut. Ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan juga bagi pemerintahan daerah.

“Selain itu, oknum-oknum tersebut kan, kita tidak tahu siapa, mereka mengambil barang punya dia atau bukan. Itukan masih belum tahu dan perlu dilakukan penyelidikan. Nah, kalau ternyata barang itu bukan merupakan pihak dari perusahaan tersebut, itu kan sudah masuk Kategori pidana pencurian. Artinya disini, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap pemerintah daerah dan juga terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh pemerintah daerah dan juga masyarakat yang sudah dirugikan” tegasnya.

Lebih lanjut, Garry mengungkapkan, pemerintah daerah juga harus transparan, harus terbuka terhadap masayarakat, sejauh mana proses penanganan perkaranya, jangan sampai ini mengambang tidak jelas.

“Intinya, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, harus tegas dalam masalah ini. Karena banyak masyarakat yang diduga dirugikan oleh PT AJS,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *