Proyek-Proyek Mubazir Era Kepemimpinan Cellica (1)

Bupati Cellica dengan background Lapang Karangpawitan dan Trotoar Ahmad Yani.
Bupati Cellica dengan background Lapang Karangpawitan dan Trotoar Ahmad Yani.

KARAWANG-Cellica Nurrachadiana menjadi wakil bupati mendampingi Bupati Ade Swara sejak tahun 2010-2014.

Pada Juli 2014 Ade Swara dicokok KPK sehingga Cellica kemudian menggantikanposisi Ade Swara dan menjabat Plt Bupati Karawang secara resmi pada Desember 2014.

Bacaan Lainnya

Pada Pilkada 2015 dengan berpasangan Ahmad Zamakhsary, Cellica menjadi Bupati Karawang periode 2015-2020. Pilkada selanjutnya pada 2020 dengan berpasangan  H. Aep Syaepuloh, Cellica kembali menjadi Bupati Karawang untuk periode 2020-2024.

Pada masa kepemimpinan Cellica, baik masa Plt Bupati Karawang hingga menjabat Bupati Karawang selama hampir dua periode, sejumlah proyek yang menelan anggaran besar telah dibangun.

Namun di antara proyek tersebut, ada proyek-poyek yang dinilai mubazir alias buang-buang anggaran karena kebermanfaatannya bagi masyarakat Karawang dianggap kurang.

Berikut proyek-proyek dianggap mubazir

1. Trotoar Ahmad Yani

Kondisi Trotoar Jalan Ahmad Yani yang amburadul

Trotoar JalanAhmad Yani dibangung sekira Oktober 2018 oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Kepala Dinas PUPR waktu itu, Acep Jamhuri, menyebut trotoar jalan Ahmad Yani menelan anggaran sekitar Rp15 miliarlebih dengan panjang  kurang lebih 4 kilometer.

Acep berharap, penataan trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani bisa seperti di kawasan Dago, Bandung. Namun sayangnya, proyek tersebut dinilai mubazir lantaran belum lama dibangung sudah alami kerusakan.

Bahkan aktivis LSM Kompak Reformasi, Panji,pernah melaporkan proyek tersebut ke Kejagung RI pada pertengahan 2019 lantaran adanya dugaanpelanggaran baik secara administrasi dan fisik oleh pelaksana.

Dilansir dari jabarpublisher.com (2/6/2019), Panji menyebut adanya dugaan kejanggalan proyek tersebut, pihaknya menyerahkan serta melampirkan dokumen-dokumen pengadaan, foto-foto dan video sebelum dan sesudah proyek dikerjakan. Itu semua secara tertulis ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan nomor laporan 154/LSMKR-LP/V/2019.

2. Renovasi Lapang Karangpawitan

Kondisi Lapang Karangpawitan tampak kumuh dan tidak terawat.

Lapang Karangpawitan seusai direnovasi dengan menelan anggaran Rp14 miliar seyogyanya menjadi kado indah akhir tahun 2019 untuk warga Karawang. Wajah baruLapang Karangpawitan disebut bakal menjadi proyek ikonik Kabupaten Karawang.

Di Lapang tersebut ada skywalk terdapat pedestrian dengan hamparan rumput sintetik sepanjang Skywalk tersebut.

Dilansir dari Karawangkab.go.id (13/12/2019), Sekretaris Dinas PUPR Karawang Asep Hazar menyebut,  untuk memanjakan pengunjung, Pemkab Karawang juga telah rampung membangun kolam cetek. Kolam itu bisa jadi tempat bermain keluarga.

Pengunjung juga tak perlu risau saat bermain di Lapangan Karangpawitan pada malam hari. Sebab, pemkab memasang aneka lampu hias di sekitar lapangan.

Namun kini Lapang Karangpawitan tampak kumuh dan kotor. Pedagang K5 dengan seenaknya berdagang tanpa ada estetika memadati lapang tersebut. Kolam cetek tidak terawat, sampah dan kotoran tampak mengitari kolam tersebut.

Warga tampak tidak leluasa untuk berolahraga ataupun aktivitas refreshing lainnya di lokasi tersebut. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar