KARAWANG-Pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis Terpadu RSUD Karawang tahap I yang telan anggaran kurang lebih sebesar Rp21 miliar yang bersumber dari APBD I Provinsi Jawa Barat sempat mangkrak beberapa tahun.
Bahkan, selain mangkrak ada temuan BPK akibat kekurangan volume sehingga pelaksana harus kembalikan dana sebesar Rp500 juta ke kas daerah.
Kini, pembangunan Gedung IGD dan Perawatan kritis tahap 2 rencananya akan dilanjutkan oleh Pemkab Karawang yang bersumber dari APBD II Kabupaten Karawang sebesar Rp23,9 miliar.
Pihak Pemkab Karawang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa telah gelar lelang, namun lelang itu kemudian gagal lantaran tidak satupun perusahaan peserta lelang yang memenuhi pemenang lelang.
“(Tidak ada satupun) perusahaan peserta lelang yang lolos evaluasi pemberkasan,” kata Kabag PBJ, Wahyu Prasetyo, kepada delik.co.id, Selasa (23/7/2024) siang.
Lantaran gagal lelang, maka pihaknya akan lembali menggelar lelang.
“Kami secepatnya kembali gelar lelang ulang, semoga bulan Juli ini bisa digelar lelang ulang,” ujarnya.
Baca juga : Dibiarkan Mangkrak, Proyek Gedung IGD RSUD Karawang Bermasalah Itu Kini Tampak Gedung Berhantu
Ketika disinggung apakah pemenang lelang bakal tepat waktu selesaikan proyeknya di akhir tahun 2024, Wahyu melemparkannya ke pihak pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Tugas kami hanya memproses lelang, kalau PPK-nya menyatakan siap ya enggak masalah karena mereka punya konsultan pasti bisa mereview dengan sisa waktu empat bulan. Kami tidak mengurus teknisnya,” ucapnya.
“Karena pengendali kontrak ada di PPK, kalau PPK-nya sanggup kerjakan sisa waktu entah itu tiga bulan, empat bulan, atau bahkan satu bulan dan 45 hari itu wewenang PPK. Kami pun dari Pokja akan memberitahukan bahwa tahapannya ini 21 hari, sehingga rencana kontrak tanggal sekian dan waktunya tinggal sekian, lalu kalau menurut analisa dan kajian PPK sanggup kerjakan dan tidak ada masalah ya tinggal laksanakan,” sambungnya menjelaskan.
Ia menambahkan, perusahaan peserta lelang yang gagal bisa kembali mengikuti lelang ulang.
“Mereka bisa ikut lagi lelang tahap dua,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Sekretariat RSUD Karawang yang juga merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis, Warwah, membenarkan pembangunan Gedung IGD dan Perawatan Kritis akan dilanjutkan dengan anggaran bersumber dari APBD Karawang sebesar Rp23,9 miliar.
“Betul, kemarin sempat gagal lelang, insyaAllah akan tender ulang,” ucapnya.
Terkait sangkutan temuan BPK sebesar Rp500 juta, Marwah mengaku pihak pelaksana sudah melunasinya.
“Alhamdulillah sudah beres dari beberapa bulan lalu,” bebernya.
Pihaknya pun menjamin kekurangan volume hasisl temuan BPK pada pembangunan Gedung IGD tahap I tidak akan memengaruhi konstruksi pada pembangunan tahap II.
“Kami sudah turunkan tim ahli untuk menguji dan hasil dari konsultan bahwa laik untuk dilanjutkan (pembangunan) dengan adanya treatmen. Maksudnya ada titik yang kemarin jadi temuan BPK yang butuh pemeliharaan, tapi sifatnya tidak memengaruhi kekuatan struktur bangunan,” ungkapnya.
Marwah pun menjelaskan mengapa pembangunan Gedung IGD tahap II menggunakan APBD Karawang, padahal dikabarkan Pemprov Jawa Barat siap mendanai pembangunan gedung tersebut sampai tuntas.
“Betul, tapi selama tiga tahun berturut-turut kami usulkan kembali belum kebagian (belum di-acc),” tutupnya.
Dari situs web LPSE Kabupaten Karawang ada empat perusahaan lelang yang berikan penawaran tinggi. Mereka di antaranya PT Areabangun Putra Sejati dengan harga penawaran Rp22,7 miliar, PT Putra Kencana dengan harga penawaran Rp22,4 miliar, Pulau Intan Perdana dengan harga penawaran Rp21,2 miliar dan PT Somba Hasbo dengan harga penawaran Rp20,3 miliar. (red).