Seniman dari 22 Kabupaten/Kota Se-Jabar Kumpul di Karawang Bahas Ini

Seniman se-Jawa Barat gelar kongres.
Seniman se-Jawa Barat gelar kongres.

KARAWANG-Sejumlah seniman se-Jawa Barat (se-Jawa Barat) kumpul di Swisbel-Inn Hotel Kabupaten Karawang gelar kongres.

Kongres ini dihadiri oleh perwakilan seniman dari 22 Kabupaten dan kota untuk membahas mengenai perumusan Raperda inisiatif tentang Seniman dan Kebudayaan se-Jawa Barat sebagaimana amanat UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Bacaan Lainnya

Kongres Seniman ini dibagi menjadi menjadi 3 Komisi, Komisi I membahas tentang AD/ART, Keorganisasian dan struktur pengurus, Komisi II membahas Program Kerja Para Seniman dan Komisi III membahas tentang Raperda Perlindungan Para Pelaku Seni.

Inisiator dan penggagas kongres seniman se-Jabar, Nace Permana, mengatakan, kongres ini dilaksanakan untuk mencari solusi dalam pemajuan kebudayaan dan kesejahteraan para seniman dan seniwati sejawa barat.

“Dari kemarin kami melakukan sidang komisi merumuskan Raperda Inisiatif perlindungan pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat,” ucap Nace Permana, Kamis (18/11/2021).

Nace menjelaskan, masing-masing komisi sudah menyerahkan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat mengenai beberapa pasal terkait tentang bagaimana cara melindungi dan melestarikan seni budaya yang ada di Jawa Barat.

“Salah satunya keinginan dari kongres tersebut adalah adanya pemisahan dinas seni dan budaya dengan bidang lain yang menjadikan konsentrasi terhadap seni dan budaya lemah,” ungkapnya.

Menurut Nace Permana, untuk ke depannya yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah daerah, maka dibuatkan perda yang bersifat kewajiban.

“Ketika pemerintah daerah tidak melakukan dan melaksanakannya, isi perda tersebut bisa digugat dan ada sanksi pidananya, maka perlindungannya harus dibuat regulasi kalau hanya kebijakan biasa tanpa payung hukum tak akan berarti apa apa,” terang Nace.

Ketika ditanyakan mengenai kesejahteraan untuk para seniman yang sudah sepuh dan tidak produktif lagi, ia pun mengatakan, persoalan itu sudah disampaikan keapda Sekda dan dalam sambutan beliau memerintahkan pihaknya untuk menginventarisir dan mendata para pekerja seni yang sudah sepuh dan sudah tidak produktif dalam berkarya agar diajukan kepada pemkab agar mendapatkan bantuan.

“Mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, kami ingin semua teregistrasi di pemerintah provinsi” ujarnya.

Nace berharap, dengan diadakan Kongres Seniman sa-Jabar ini bisa menghasilkan perda inisiatif tentang pemajuan seni dan budaya di Jawa Barat.

“Pada prinsipnya peraturan yang ada belum mendukung secara khusus terhadap pemajuan kebudayaan dan para pelaku seni dan budaya,” tutupnya. (iki/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar