SMPN 4 Karawang Barat Diduga Arahkan Orangtua Murid Beli Seragam dan LKS di Toko Al***

Jurnalis delik.co.id bersama Kepala SMPN 4 Karawang Barat Ade Akhmad (kanan).

KARAWANG-Sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 4 Karawang Barat mengeluhkan dugaan adanya arahan dari pihak sekolah agar membeli seragam dan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) ke Toko Al*** yang lokasinya tidak jauh dari sekolah.

Keluhan tersebut disampaikan orangtua murid melalui pesan WhatsApp kepada jurnalis delik.co.id, yang menyebutkan bahwa siswa diarahkan untuk membeli seragam senilai Rp1 juta dan LKS seharga Rp230 ribu di sebuah toko yang diduga toko dadakan.

Bacaan Lainnya

“Salam Pak, mohon disidak. Ada toko dadakan di seberang Alfa Tunggakjati. Sebelumnya itu ruko enggak ada yang sewa, yang semua siswa SMPN 4 diarahkan untuk membeli seragam Rp1 juta dan LKS Rp230 ribu,” tulis salah satu orang tua siswa dalam pesan yang diterima jurnalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jurnalis delik.co.id mendatangi langsung SMPN 4 Karawang Barat yang berlokasi di Jalan Raya Tunggakjati, Karawang Barat, pada Senin (28/07/2025) untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah.

Kepala Sekolah SMPN 4 Karawang Barat, Ade Akhmad, membantah adanya kewajiban atau arahan dari pihak sekolah untuk membeli seragam maupun LKS di toko tertentu.

“Kami tidak pernah mengarahkan secara wajib kepada siswa atau orang tua untuk membeli seragam di tempat tertentu. Saat pengambilan kelulusan, kami hanya memberikan contoh model seragam kepada orang tua murid, seperti batik, olahraga, dan pakaian koko/muslimah, serta menyampaikan bahwa pembelian bisa dilakukan di mana saja. Tidak ada paksaan,” jelas Ade.

Ia menambahkan, jumlah siswa SMPN 4 Karawang Barat dari kelas 7 hingga 9 saat ini mencapai sekitar 1.200 siswa. Pihak sekolah, kata dia, hanya menekankan bahwa seragam yang dikenakan harus rapi dan sesuai aturan sekolah, tanpa mewajibkan pembelian di lokasi tertentu.

Terkait pembelian LKS, Ade juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban membeli buku di luar sekolah.

“Di perpustakaan sekolah juga tersedia. Kalau ada yang mau membeli sendiri, silakan. Tapi tidak ada kewajiban dari sekolah,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa pihak sekolah terbuka terhadap kritik dan pengawasan dari masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan agar tidak menimbulkan kesan adanya pungutan yang memberatkan,” tutupnya. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *