KARAWANG-Menanggapi sorotan akademisi UBP Karawang, Puji Isyanto, terkait lemahnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama di Kabupaten Karawang, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, H. Budiwanto, S.Si, M.M., angkat bicara.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti belum lengkapnya status badan hukum, lemahnya permodalan, serta kurangnya kapasitas pengelola adalah potret buram pengelolaan BUMDes yang tidak hanya terjadi di Karawang, namun juga di berbagai wilayah Jawa Barat.
“BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, bukan justru menjadi beban administratif atau bahkan mandek karena tidak jelas badan hukumnya. Kalau dari 297 desa di Karawang baru 116 yang berbadan hukum, ini artinya belum serius,” tegas H. Budiwanto saat dihubungi, Minggu (15/6/2025).
Politisi PKS yang juga dikenal vokal dalam isu ekonomi kerakyatan ini mengatakan bahwa Pemprov Jawa Barat harus lebih aktif melakukan pendampingan, termasuk mendorong percepatan legalitas dan transformasi kelembagaan BUMDes sesuai regulasi yang berlaku.
“Jangan sampai BUMDes hanya jadi papan nama. Harus ada sinergi antara desa, kabupaten, dan provinsi dalam membangun ekosistem usaha desa. Legalitas itu kunci. Tanpa legalitas, mereka tidak bisa mengakses bantuan, tidak bisa menjalin kerja sama bisnis, apalagi menyusun laporan keuangan yang akuntabel,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta) juga menyinggung pentingnya peningkatan kapasitas SDM pengelola BUMDes. Ia menyebut bahwa program pelatihan, bimbingan teknis, hingga digitalisasi sistem pelaporan keuangan harus menjadi prioritas.
“Banyak pengelola BUMDes itu semangat, tapi minim pelatihan. Akhirnya mereka kebingungan soal manajemen usaha, pencatatan keuangan, bahkan tak paham cara menyusun rencana bisnis. Ini harus dijawab dengan program yang nyata, bukan sekadar seminar seremonial,” ujarnya.
Terkait transformasi UPK eks-PNPM Mandiri ke BUMDes Bersama, ia meminta proses ini dikawal serius agar tidak tumpang tindih dengan kehadiran koperasi desa yang justru bisa melemahkan peran BUMDes jika tidak diatur dengan baik.
“Pemerintah harus punya peta jalan yang jelas. Jangan sampai satu kebijakan justru mengerdilkan yang lain. Koperasi dan BUMDes itu harus saling melengkapi, bukan saling mematikan,” pungkasnya.
Sebagai anggota Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, Budiwanto menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang memperkuat desa sebagai basis pembangunan ekonomi rakyat. (red).



