KARAWANG-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj Sri Rahayu Agustina, meminta Polres Karawang untuk mengusut tuntas secara hukum kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Menurutnya, sudah kewajiban negara untuk memberikan perlindungan terhadap warganya. Apalagi yang menjadi korban merupakan anak di bawah umur.
“Saya juga mendapat laporan dari tim saya di Kotabaru bahwa ada dugaan tindak kekerasan anak di bawah umur. Saya minta sama Kapolres Karawang agar kasus ini segera ditangani agar tidak ada lagi kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ucapnya.
Baca juga : Gary Dampingi Korban Kekerasan Terhadap Anak ke Polres Karawang
Ia juga menjelaskan jangan sampai Kabupaten Karawang yang sudah mendapatkan penghargaan kabupaten layak anak tercoreng dengan lemahnya penanganan kasus hukum.
“Kami juga minta kepada masyarakat agar tidak anarkis jika terduga pelaku sudah diamankan, mudah-mudahan
Kapolres segera menindak lanjuti laporan dari masyarakat,” harapnya.
Semoga kata dia dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pembelajaran juga bagi masyarakat jika terjadi sesuatu tidak mesti melakukan anarkis.
“Karena hukum berlaku di Indonesia, jadi bisa musyawarah dan tidak harus ada kekerasan. Apalagi ini anak di bawah umur,” pungkasnya. (red).
4.5