Sukses Gelar Webinar Strategi Pajak Bagi HRD, NHRI Hadirkan Narasumber Ternama

Webinar Strategi Pajak Bagi HRD.

KARAWANG-Organisasi Nasional HR Institute (NHRI) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan edukasi berkualitas melalui penyelenggaraan webinar bertajuk ‘Strategi Pajak Bagi HRD’.

Acara yang berlangsung pada Sabtu (16/11/2024) dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi HRD, praktisi finance dan accounting, akademisi, hingga mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Dipandu oleh moderator Miftah Wahid, webinar ini menghadirkan Dr. Drs. Endang Mahpudin, M.M., seorang dosen dan konsultan pajak ternama di Jawa Barat, sebagai pembicara utama.

Dengan pengalaman luas dan keahliannya, Dr. Endang menyampaikan materi yang kaya wawasan, mulai dari strategi pengelolaan pajak karyawan hingga pentingnya kepatuhan pajak perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

“Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang acara, khususnya pada sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Peserta banyak mengajukan pertanyaan terkait penerapan strategi pajak dalam konteks praktis, menunjukkan kesadaran yang semakin tinggi terhadap pentingnya peran pajak dalam pengelolaan sumber daya manusia dan operasional perusahaan,” kata Ketua Bidang Program dan Event NHRI, Joko Sriyanto.

Narasumber Dr. Endang Mahpudin.

NHRI mengapresiasi kehadiran dan partisipasi aktif seluruh peserta. Ke depannya, NHRI berkomitmen untuk terus menghadirkan program pelatihan dan edukasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesional dan akademis.

“Semoga ilmu dan wawasan yang diperoleh dalam webinar ini menjadi bekal berharga bagi semua peserta dalam menjalankan peran dan tanggung jawab mereka,” harap Joko.

Sementara itu, sebagai narasumber, Dr. Endang Mahpudin memaparkan berbagai studi kasus yang relevan dan memberikan panduan aplikatif untuk membantu peserta memahami langkah-langkah strategis yang dapat diambil.

“Webinar ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman para peserta, tidak hanya dalam aspek teknis perpajakan, tetapi juga dalam implementasinya secara strategis,” kata Dr. Endang. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *