KARAWANG-Kendati anggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari, sebesar Rp72.734.480 telah dicairkan tidak lama setelah Pilkades dilaksanakan, tetapi nyatanya tidak semua anggaran tersebut direalisasikan.
Tidak hanya itu, disinyalir ada mark up dalam pengadaan alat pencegahan penularan Covid-19.
Sekretaris Desa Cadaskertajaya, Maman, membenarkan jika tidak semua anggaran PPKM yang telah cair pada Maret 2021 tak kunjung direalisasikan semuanya.
“Untuk honor petugas memang belum direalisakan. Ada sekira Rp14,1 juta yang masih belum direalisasikan,” kata Maman kepada delik.co.id, Selasa (16/6/2021).
Maman menjelaskan, dari uang sebesar Rp14,1 juta itu di antaranya uang sebesar Rp6,1 juta ada di tangan Ketua BPD, H. Ahmad Ekong. Sementara sisanya Rp8 juta dipakai oleh kades demisioner Dede Sanusi untuk menalangi biaya servis mobil desa.
“Nah untuk realisasikan semua honor itu, kami masih menunggu dana Rp8 juta yang dipakai biaya servis mobil desa. Kalau uang Rp6,1 juta sih sudah siap ada di Ketua BPD,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi harga pengadaan masker dalam anggaran yang disinyalir ada mark up, Maman tidak bisa menjelaskannya.
“Yang belanja semuanya Ketua BPD,” dalihnya.
Ketika dikonfirmasi mengapa keuangan desa dipegang oleh Ketua BPD, Maman menjelaskan jika bendahara telah mengundurkan diri dan sementara masalah keuangan desa ditangani oleh ketua BPD. Namun ia mengakui jika SK pengunduran diri bendahara desa belum terbit.
Terpisah, Ketua BPD Desa Cadaskertajaya, H. Ahmad Ekong, ketika dikonfirmasi berdalih jika semua anggaran PPKM telah direalisasikan.
“Insya Allah sudah direalisasikan. Di Kecamatan Telagasari sudah ada hasil monev realisasi anggaran,” ujarnya.
Tetapi ketika disodorkan pernyataan Sekdes Maman bahwa anggaran honor untuk petugas sebesar Rp14,1 juta belum direalisasikan, Ia pun tidak bisa mengelak.
“Iya memang untuk honor petugas sebesar Rp14,1 juta belum direalisasikan. Akan direalisasikan secara bertahap,” dalihnya.
Saat dikonfirmasi dirinya memegang keuangan desa, H. Ahmad Ekong berdalih bahwa bendahara desa tidak mau memegang uang desa.
“Waktu itu, Pjs kepala desa meminta kepada saya untuk memegang keuangan karena waktu itu posisi saya sebagai wakil ketua satgas Covid-19, termasuk sekdes Maman juga menyarankan hal itu,” ujarnya.
H. Etong tidak mengelak jika dirinya memegang keuangan desa termasuk bagian dari maladministrasi karena memang tidak ada SK yang memberikan wewenang dirinya memegang keuangan desa.
“Iya betul,” tutupnya singkat. (red).