KARAWANG-Hidayat, selaku Sekretaris Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya tetiba memblokir nomor HP jurnalis media delik.co.id, Maman alias Ulis usai dimintai penjelasan perihal penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan (Ketapang) hewani tahun anggaran 2023-2024.
Sikap Hidayat yang memblokir nomor HP jurnalis patut diduga ada rasa ketakutan borok dugaan korupsi ketepang terbongkar.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahap I tahun 2023, Desa Telukbango mengalokasikan anggaran sekitar Rp125 juta untuk program ketapang hewani. Pada tahap I tahun 2024, alokasi serupa kembali dilakukan dengan jumlah Rp120 juta. Namun, hingga kini pemanfaatan dana tersebut diduga masih belum terlihat jelas, sehingga memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Ketika jurnalis delik.co.id mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Hidayat, melalui pesan WhatsApp, Hidayat justru memblokir kontak tanpa memberikan klarifikasi. Sikap ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi dasar dalam pengelolaan Dana Desa.
Tidak hanya Hidayat, Bendahara Desa Telukbango, Diki, juga menunjukkan sikap serupa. Ketika dihubungi lewat pesan WhatsApp pada Kamis (16/01/2025) untuk dimintai tanggapan, Diki memilih bungkam dan tidak merespons sama sekali hingga berita ini ditulis.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, pemerintah desa wajib menyampaikan penggunaan anggaran secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi tersebut bertujuan memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai kebutuhan dan kesejahteraan warga.
Sikap tindakan oknum sekdes tersebut yang memblokir kontak jurnalis kemungkinan dapat memicu polemik dan menuai sorotan publik, serta memperburuk citra aparatur Desa Telukbango. Sebagai pengelola keuangan negara, pemerintah desa seharusnya bertanggung jawab dan membuka ruang dialog terkait penggunaan anggaran.
Hingga berita ini dilayangkan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Telukbango belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan ini. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah desa dalam menjawab polemik yang terjadi demi menjaga kepercayaan masyarakat. (man/red).