BANDUNG-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, H. Budiwanto, S.Si., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah menaikkan status hutan produksi Sanggabuana menjadi hutan konservasi.
Hal ini disampaikan di sela rapat kerja bersama Dinas Kehutanan Jawa Barat, Selasa (12/8/2025).
Hutan produksi Sanggabuana yang dikelola Perhutani seluas 11.743 hektare berbatasan langsung dengan empat kabupaten, yakni Karawang, Bogor, Purwakarta, dan Cianjur. Kawasan ini memiliki fungsi vital sebagai wilayah serapan air.
Menurutnya, kerusakan hutan di wilayah ini berpotensi memperparah bencana ekologis yang sudah terjadi bertahun-tahun.
“Kalau hutan ini rusak dan tidak segera direstorasi, kita akan terus menghadapi banjir menahun seperti di Karang Ligar, Kabupaten Karawang, atau bencana longsor di wilayah sekitarnya. Sanggabuana adalah benteng alami yang harus kita jaga,” tegasnya.
Selain fungsi hidrologis, Sanggabuana merupakan habitat penting bagi 337 spesies dari 106 famili, di mana 41 spesies termasuk satwa lindung berdasarkan Permen LHK P.106/2018. Tercatat juga 267 jenis masuk dalam IUCN Red List, 5 jenis termasuk dalam Appendix I CITES, dan 27 jenis dalam Appendix II CITES, seperti Macan Tutul Jawa, Owa Jawa, dan Lutung Jawa.
Wakil Rakyat dari Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta), menjelaskan, Sanggabuana tidak hanya kaya secara ekologis, tetapi juga memiliki potensi ekonomi dari sektor wisata alam.
“Banyak objek dan daya tarik wisata seperti curug, goa, puncak gunung, hingga kekayaan budaya masyarakat penyangga. Jika statusnya konservasi, pengelolaan wisatanya bisa berbasis ekowisata yang ramah lingkungan dan menguntungkan masyarakat,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya proses perubahan status ini dilakukan dengan kajian komprehensif, melibatkan masyarakat lokal, serta memberikan alternatif mata pencaharian. “Masyarakat harus menjadi mitra, bukan korban. Dengan pemberdayaan ekonomi alternatif, mereka akan ikut menjaga kelestarian hutan,” tambahnya.
Dinas Kehutanan Jawa Barat menyampaikan bahwa pengusulan status konservasi akan melalui tahapan kajian ilmiah, koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan penyusunan rencana pengelolaan terpadu.
Dengan dukungan legislatif, diharapkan penetapan Sanggabuana sebagai hutan konservasi dapat menjadi langkah strategis melindungi sumber daya alam, mencegah bencana, dan membangun ekonomi berbasis lingkungan yang berkelanjutan di Jawa Barat. (red).



