Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinsos P3A Purwakarta Layani Laporan Via Call Center

DP3A Kabupaten Purwakarta.
DP3A Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA-Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menyediakan layanan pengaduan masyarakat secara on line .

Hal itu dilakukan pemerintah sebagai upaya preventif dan optimalisasi dalam menekan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di wilayah setempat.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi (Kasi) Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, pada Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta, Wajmudin Anwar, layanan pengaduan secara online juga bertujuan dalam rangka Rencana Aksi Perbahan (RAP) Pelatihan Kepemimpinan Pengawas tahun 2021 guna mengakomodasi seluruh pelaporan perihal pemenuhan hak perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Purwakarta.

“Kami membuka layanan pengaduan melalui seluler di no 087820600744/WhatsApp dan bisa di akses masyarakat bila mana melihat kasus kekerasan anak dan perempuan. Untuk layanan WhatsApp bisa di akses selama 24 Jam. Sementara untuk call center bisa di akses masyarakat pada jam kerja,” kata Anwar, pada Rabu (24/3/2021).

Ia menjelaskan, layanan pengaduan dibuka sebagai langkah preventif Dinsos P3A, dan kini pihaknya juga tengah mengembangkan jaringan dan kerjasama untuk memenuhi hak perempuan dan anak korban kekerasan.

“Jadi dengan adanya layanan online ini petugas di P2TP2A Kabupaten telah mengimplementasikan protokol pencegahan penularan Covid-19 dengan baik dan benar. Pasalnya proses layanan melalui media daring dilakukan untuk meminimalisasi kontak langsung antara petugas dengan klien,” tuturnya.

Ia menyarankan bagi masyarakat yang ingin melapor namun enggan datang ke lokasi, keluarga korban dapat menghubungi nomor call center.

“Jadi masyarakat Purwakarta bisa mengirim laporan pengaduan melalui WhatsApp tersebut dan langsung akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Anwar pun berharap semua tempat bisa menjadi ramah anak. Meskipun kekerasan terhadap anak dan perempuan masih ada dan tak dapat dihindari.

“Kami telah melakukan sosialisasi ini di berbagai tempat, bahwa kami menyampaikan tentang anak harus dilindungi. Kami ke sekolah-sekolah, jadi kami mengharapkan semua tempat ramah anak,” pungkasnya. (wes/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *