Temuan Limbah B3 di Hutan Cibenda, Setakar : DM Keliru Salahkan Program Perhutanan Sosial

2
Ketua Setakar, Deden Sofian.

KARAWANG-Pernyataan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi (DM), di suatu media online yang dinilai menyudutkan program perhutanan sosial gegara temuan limbah B3 di kawasan hutan Cibenda, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, memantik kritikan keras dari Ketua Serikat Tani Karawang (Setakar), Deden Sofian.

“DM keliru kalau adanya temuan limbah B3 milik oknum aparat di kawasan hutan dikaitkan dengan kesalahan program perhutanan sosial,” kata Deden kepada delik.co.id, Rabu (18/5/2022).

Baca juga : Setakar Karawang Tolak TPST, Ini Alasannya

Deden memaparkan, pada tahun 2017 pernah daerah tersebut pernah di-policeline oleh Polres Karawang. Tetapi anehnya hingga kini justru lokasi tersebut tampak ada pembiaran terus dijadikan tempat penimbunan limbah B3 dan tidak ada tindakan serius dari pemerintah daerah atau pihak kepolisian setempat.

“Apakah takut karena wilayah tersebut disinyalir dikuasai oknum aparat,” sindirnya.

Deden mengaku heran lantaran yang membuat laporan temuan itu dari Karang Taruna padahal lokasi tersebut di kuasai dan di garap oleh LMDH. DM semestinya tidak bisa menyalahkan program perhutanan sosial di lokasi hutan Cibenda Desa Parungmulya.

Sebaliknya, dengan adanya program perhutanan sosial justru banyak temuan di lapangan dan mulai terbongkar adanya sejumlah mafia hutan yang bermain.

“DM harusnya mendukung perhutanan sosial dan harus berani bongkar mafia hutan,” tutupnya. (red).

2 thoughts on “Temuan Limbah B3 di Hutan Cibenda, Setakar : DM Keliru Salahkan Program Perhutanan Sosial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *