KARAWANG-Bimbam Smart yang beralamat di Perumahan Serasi Indah Blok E. 5, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, melakukan tindakan tidak menyenangkan.
Hal demikian akibat seorang murid Bimbam Smart yang bermana Mega diduga dicoret dari daftar wisuda karena telat bayar biaya wisuda.
Ela, Walimurid Mega mengadukan keputusan Bimbam Smart yang dinilainya kejam ke media delik.co.id.
Ia menuturkan, kejadian dicoret anaknya dari daftar wisuda diduga karena melunasi biaya wisuda agak telat dari waktu yang telah ditentukan.
“Anak saya yatim, sebelumnya saya sudah sampaikan bahwa saya akan bayar acara wisuda tanggal 13 Mei, tapi ketika saya bayar ternyata anak saya sudah dicoret dari daftar peserta wisuda tahun ini, dengan alasan telat bayar,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Padahal kata Ela, acara wisuda itu rencananya dilaksakan pada 16 Juni 2024, jadi semestinya pihak Bimbam Smart ada toleransi bagi walimurid yang mau bayar.
Dengan alasan telat bayar iuran wisuda tersebut anaknya dipastikan tidak akan bisa mengikuti wisuda yang akan dilaksanakan per tanggal 16 Juni 2024.
Masih dikatakannya, anaknya disarankan untuk mengikuti pendidikan Bimba Smart kembali di tahun ajaran baru.
“Kalau harus ikut lagi Bimbam Smart anak saya sudah lewati batas usia karena harus masuk SD tahun ini, selain itu saya harus keluar biaya besar lagi selama satu tahun dengan biaya per bulannya Rp250 ribu, lebih baik anak saya keluar dari Bimbam Smart, kejam Bimbam Smart itu,” ungkapnya dengan nada kesal.
Redaksi delik.co.id pun berupaya mendapat klarifikasi dari Bimbam Smart Serasi Indah, tetapi hingga berita ini terbit pihak Bimbam Smart belum bisa dimintai keterangan. (jat/red).