Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Fasilkom Unsika Siap Dilimpahkan Pengadilan

Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana.
Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana.

KARAWANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi gedung Fasilkom Unsika.

Usai menetapkan seorang tersangka berinisial D beberapa waktu lalu, Kejari Karawang tidak lama akan melimpahkan tersangka tersebut ke pengadilan.

Bacaan Lainnya

“Kemarin kita sudah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara sekitar Rp6 miliar, insya Allah bila tidak ada halangan segera berlangsung tahap kedua serahkan kepada penuntut untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, kepada delik.co.id, Selasa (12/7/2022).

Baca juga : Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Fasilkom Unsika

Ketika disinggung adanya kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus tersebut, Martha secara diplomasi menyerahkan hal itu dalam perkembangan selanjutnya.

“(saat ini) baru satu tersangka, nanti bisa lihat perkembangannya,” ujarnya.

Ia membeberkan, saat ini penyidik sedang melengkapi pemberkasan, setellah lengkap diserahkan ke penuntutan.

“Nanti penuntut juga akan memeriksa apakah berkas sudah lengkap, sesudah berkas dinyatakan lengkap barulah penyerahan tersangka dan barang bukti dan setelah penyerahan tersangka dan barang bukti barulah dilimpahkan ke pengadilan,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar