KARAWANG-Silang pendapat soal refocusing anggaran antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Pendi Anwar, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Acep Jamhuri berbuntut panjang.
Tampak tak mau ingin kalah dengan argumentasi yang dilontarkan Pendi Anwar soal refocusing penanganan COVID-19 tidak ada, Acep Jamhuri tetap keukeuh bahwa refocusing itu tetap ada di tahun 2021.
“Terkait refocusing anggaran 2021, sebenarnya kita tidak bongkar pasang anggaran, karena refocusing itu kan harus ada dasarnya, yang kemarin kita membahas anggaran BTT sebanyak Rp50 miliar dipakai tiga bulan kemarin sudah mau habis,” kata Acep kemarin.
Ia menjelaskan, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan Pemerintah pusat mendapat pemangkasan akibat pergeseran pos anggaran, untuk keperluan penanganan COVID-19, merupakan regulasi yang diformulasi oleh pusat, sehingga secara otomatis akan mengurangi DAK Kabupaten Karawang.
Baca juga : Soal Refocusing APBD 2021, Ketua DPRD Karawang dan Sekda Silang Pendapat
“Misalnya Dana Alokasi Umum (DAU) dikurangi Rp4 miliar atau sama dengan 4 persen, berarti pendapatan kita berkurang sekitar Rp35 miliar hingga Rp36 miliar.dan yang kedua ada PMK 8 persen dari DAU itu harus digunakan untuk pandemi COVID-19, jadi kita harus menghitung semua itu,” jelas mantan Kepala Dinas Bina Marga itu.
Lebih lanjut, Acep menyebutkan, belum lagi untuk ploting penegakan disiplin ditengah Pandemi, juga memangkas dari sumber DAK sekitar 25 persen.
“Ini harus harus kita persiapkan dan disiasati, semuanya sudah diatur, kita telah membuat format-format APBD, nah sekarang kan ada regulasi peraturan Mentri Keuangan yang harus menyesuaikan anggaran, berarti harus refocusing, ditambah berkurangnya DAK yang biasa diserahkan ke Kabupaten, jadi itu yang menjadi dasar harus dilakukannya refocusing anggaran,” bebernya.
Disinggung terkait rencana refokusing apakah akan mengganggu belanja tidak langsung, seperti pengadaan barang dan jasa, infrastruktur dan pendidikan, dengan tegas Sekda Acep masih memilah kegiatan mana yang jadi skala prioritas dan bukan prioritas.
Baca juga : Pendi Yakini Tak Ada Refocusing APBD 2021, Ini Penjelasannya
“Nanti akan kita lihat kegiatan-kegiatan apa saja yang tidak skala prioritas mendukung penyesuaian pandemi covid-19,” katanya.
“Kan ada tiga yang prioritas itu, semua juga sama baik Pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten, pertama penanganan Covid-19, Kedua pemulihan ekonomi, dan yang ketiga pengamanan jaring sosial, jadi kegiatan- kegiatan yang ada di dinas atau OPD harus mengarah kesana,” timpalnya.
Dalam kesempatan itupun Acep menyinggung soal anggaran BTT, yang dipergunakan untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan yang tidak teranggarkan.
“Yang namanya isolasi dihotel kan tidak teranggarkan, nah kita menyiapkan hotelnya, nakesnya, jadi itu yang tidak teranggarkan kita gunakan BTT,” pungkasnya. (red).