Tiga Proyek UPTD BPP Pengelolaan Pertanian Jayakerta Langgar KIP, Ini Kata Kadistan Asep Hazar

Papan informasi proyek dipilok hitam

KARAWANG-Tiga proyek pembangunan kantor UPTD BPP Pengelolaan Pertanian Kecamatan Jayakerta diduga kuat labrak UU keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Pasalnya, ketika delik.co.id sambangi ke lokasi proyek tersebut yang semuanya ada empat unit pembangunan namun berbeda pelaksana dan CV perusahaan.

Bacaan Lainnya

Didapati hanya satu saja yang terpasang adanya papan informasi proyek dari CV Mutiara Jaya, yaitu pekerjaan pembangunan renovasi laboratorium mini BPP/UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Jayakerta sebesar Rp89.959.000 tahun anggaran 2023. Meskipun dari papan informasi proyek terlihat coretan warna hitam.

Untuk mencari informasi lebih jelas,  pekerja yang namanya tidak ingin dipublikasikan saat dikonfirmasi terkait proyek renovasi laboratorium mini ini mengatakan bahwa pekerjaan tersebut baru satu bulan berjalan. Tetapi ia tidak mengetahui informasi siapa yang jadi pelaksana proyek itu.

“Saya tidak tahu, yang penting saya kerja,” ujarnya.

Tempat yang sama, seorang pekerja rehabilitasi ruang aula kantor BPP/UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Jayakerta yang namanya juga tidak ingin dipublikasikan mengungkapkan hal yang sama bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal siapa pelaksana proyek itu.

“Saya tidak tahu dan saya mah cuman disuruh kerja saja,” ucapnya, Senin (4/9/2023).

Dari jumlah empat proyek pembangunan, terdapat tiga proyek pembangunan yang tidak terpasang adanya papan informasi proyek dan dari empat proyek tersebut hanya dua proyek yang masih berjalan, dua pembangunan sisanya tidak ada yang kerja sehingga menjadi bahan sorotan publik.

Rizky (bukan nama sebenarnya) sebagai warga setempat mengatakan, dirinya mengaku kecewa karena proyek pembangunan yang berjumlah ada empat bangunan proyek tersebut diduga tidak transparan pada publik dan labrak UU KIP.

“Coba saja lihat, proyek pembangunan renovasi laboratorium mini tercantum ada papan proyek tapi tulisannya ditutup oleh warna hitam, sementara proyek pembangunan yang tidak terpasang papan informasi ada tiga tapi cuman hanya satu yang sedang dikerjakan,” ungkapnya.

Rizky mempertanyakan apakah ini semua sebenarnya proyek anggaran pribadi atau proyek anggaran dari pemerintah, kalau benar proyek anggaran dari pemerintah, maka jangan ditutup-tutupi tapi harus jelas dan transparan kepada pada publik.

“Agar publik supaya tahu proyek itu berapa jumlah anggarannya dan bersumber anggaran dari mana, ini kan uang negara atau uang rakyat bukan uang pribadi,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, H. Asep Hazar menegaskan, kalau pihaknya dari awal pengerjaan proyek itu sudah mengingatkan kepada pihak pelaksana untuk memasang papan proyek.

“Kalau eggak salah sudah dikirim surat teguran dua bulan lalu,” tegasnya. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar