Timbulkan Kegaduhan, Pengamat Ini Minta DPRD Jangan Tergesa-Gesa Revisi Perda RTRW

Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H.
Asep Agustian

KARAWANG-Rencana DPRD Kabupaten Karawang bakal merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ternyata menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Karawang.

Menyikapi itu, pengamat kebijakan publik Karawang, Asep Agustian, meminta agar DPRD tidak tergesa-gesa membentuk Pansus untuk merevisi Perda RTRW.

Bacaan Lainnya

“Perubahan tata ruang ini untuk kepentingan siapa? (Kepentingan) pemerintah, pengusaha apa rakyat. DPRD jangan tergesa-gesa membentuk Pansus revisi Perda RTRW dan apakah dewan ngerti soal RTRW, jangan nanti pada akhirnya tercebur,” sentil Asep Agustian, Sabtu (27/3/2021).

Pria yang akrab di sapa Asep Kuncir (Askun) ini juga mempertanyakan, adanya dugaan aliran dana sebesar 10 ribu dolar Singapura ditambah Rp200 juta sebagai uang muka kepada pihak Pemkab Karawang untuk revisi RTRW.

Dirinya menilai, isu pemberian uang muka menjadi perhatian khusus dan revisi Perda RTRW mestinya harus berbasis pada aspirasi masyarakat, bukan hanya sebagai objek lahan yang diperuntukkan untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga : J.P.K.P Karawang : Tersegelnya PT AJS Bukti Ketidakbecusan Kinerja Pejabat Disnakertrans

“Ada apa dengan Pansus ini terlalu cepat, apa ingin menikmati uang muka (DP) dari pengusaha. Kok hebat banget pengusaha begitu pentingnya memberikan uang sebesar itu, kalau memang menerima uang muka diminta untuk mempertanggungjawabkan di muka hukum,” tegasnya.

Askun mengungkapkan, masih banyak persoalan di Kabupaten yang perlu diselesaikan, seperti pembukaan lowongan kerja bagi masyarakat, persoalan TPP, cashback hotel ditambah lagi perubahan tata ruang yang dinilai tergesa-gesa. Jika ingin dibentuk, bentuklah secara profesional pansusnya bukan tergesa-gesa.

“Persoalan ikan asin dan beras aja belum selesai, jangan lagi ditambah soal tata ruang. Menjual mah gampang, hari ini dia merubah terus membeli sawah dengan murah, lalu dijual per meter dengan harga luar biasa. Contohnya seperti Rolling Hills, ubah-ubah terus mana buktinya, yang ada kebanjiran,” tukasnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Karawang, aktivis, akademisi dan LSM untuk mengawal bersama soal revisi Perda RTRW agar sesuai dengan kepentingan untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Mari kita kawal semua perubahan tata ruang, apalagi adanya pejabat yang diduga sudah menerima uang muka. Ngomongnya bersih, ngomongnya salat tapi kelakuannya bangsat,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *