Wow, Belanja Pegawai Pemda Karawang Tembus 33 Persen, Terancam DAU Dipangkas

Ilustrasi

KARAWANG-Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2024, mengamanahkan agar pemerintah daerah alokasikan belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.

Namun yang terjadi di Karawang, belanja pegawai untuk membayar TPP, TPP13, hingga THR para abdi negara (PNS dan PPPK) sudah tembus 33 persen.

Bacaan Lainnya

Imbasnya, jika persentase ini tidak disesuaikan porsinya secara bertahap dalam jangka lima tahun sejak diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 atau kembali normal maksimal 30 persen, maka anggaran-anggaran Pemerintah Pusat (DAU, DAK, DBH) ke Pemerintah Kabupaten Karawang akan di evaluasi dan jadi pertimbangan turun atau tidaknya anggaran.

Kepala BPKAD Karawang Asep Hazar membenarkan bahwa belanja pegawai di postur APBD Karawang tembus 33 persen. Angka tersebut lebih dari batas maksimum 30 persen sebagaimana aturan Permendagri. Belanja pegawai sendiri, di antaranya untuk Tunjangan Pegawai Pemerintah (TPP) setiap bulan, TPP 13 hingga THR termasuk gaji guru. Kalau untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tamsil di keluarkan masih memenuhi syarat.

“Betul, kita harus menyesuaikan porsinya, karena kalau tidak berubah akan ada evaluasi dan pertimbangan pemerintah pusat tentang rencana pemberian alokasi dari pusat ke daerah, ” ujarnya, Rabu (31/7/2024), dilansir dari pelitakarawang.com.

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Nendi Sopandi menjelaskan, belanja pegawai yang sudah tembus 33 persen itu jadi pertimbangan Pemkab Karawang melakukan seleksi CPNS dan PPPK dengan formasi yang jumlahnya lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Karena BPKAD dan Pemda pada umumnya, memang mesti lakukan penyesuaian bertahap selama lima tahun agar porsi belanja pegawai tidak lebih dari batas maksimum sebagaimana amanat Permendagri,” bebernya.

Seperti diketahui, sebut Nendi, pada tahun 2009 jumlah PNS di Karawang  saat itu diangka 15.000 orang dan di tahun 2024 saat ini ada 8.311 orang. Angka ini memang menyusut dan sedikit seiring Kebijakan pemerintah pusat, dimana arahnya digitalisasi pelayanan. Hal ini salah satu penyebab jarang ada rekrutmen. Namun, jumlah PPPK, diakuinya cukup banyak, sehingga belanja pegawai bukan hanya pada PNS, tetapi juga pada PPPK di luar operasional.

“Ini alasan kenapa formasi seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 ini lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *