Zalim! Diduga Pemborong Normalisasi Main Serobot Sawah Petani

Petani protes lahannya diserobot.
Petani protes lahannya diserobot.

KARAWANG-Pemborong normalisasi Kaliasin Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, diduga telah lakukan kezaliman dengan cara diduga telah menyerobot lahan sawah petani. Tak hanya itu, pihak pemborong masih belum memasang papan informasi pekerjaan.

Menurut keterangan perwakilan petani, H. Ita, hasil dari pekerjaan tersebut lebarnya sampai dengan 14 meter, imbasnya membuat sawah petani juga terkena pengerukan.

Bacaan Lainnya

“Kami merasa dirugikan tanaman padi menjadi rusak dan luas lahan sawah kami menjadi berkurang dipakai menjadi tanggul baru. Kami sebelumnya tidak menerima informasi terkait perubahan bentuk saluran Kaliasin. Ini sama dengan penyerobotan lahan,” ujar H. Ita.

Baca juga : Kronologi Aksi Eby Niat Kelabui Polisi Malah Berujung Bui

Di tempat yang sama, H. Sefur menambahkan, pihaknya tidak merasa keberatan dengan adanya hanya pekerjaan normalisasi, tetaapi kalau pelebaran, dirinya sangat keberatan karena belum ada pembicaraan apapun dari kepala desa sebagai pemangku kebijakan setempat.

“Kami akan terus memperjuangkan hak tanah sawah kami yang sudah berpuluh-puluh tahun kami kelola dan sekarang dirampas oleh pelaksana proyek dan kami merasa kepala desa tidak melindungi hak kami,” tandasnya.

Para petani pun kemudian melakukan aksi memasang patok sebagai tanda batas hak kepemilikan tanahnya dan melabuhkan perahu di Kaliasin yang bertuliskan, ‘Perahu berlayar disungai hasil penyerobotan lahan pertanian milik para petani’.

“Para petani yang merasa dirugikan meminta pelaksana proyek untuk menghentikan pekerjaannya terlebih dahulu sambil menunggu respon dari kepala desa,” terang Halim selaku koordinator aksi.

Aksi protes para petani difasilitasi oleh Edi, anggota Polsek Cilamaya untuk bermusyawarah di kantor Desa Pasirjaya dengan menghadirkan pihak kontraktor pelaksana, Kepala Desa Pasirjaya Abdul Halim, perwakilan petani dan LBH Baruterang.

Dalam dalam pertemuan tersebut Kang Her pendiri LBH Baruterang meminta proyek disetop dulu, sebelum ada kejelasan tentang status proyek apakah normalisasi atau pelebaran.

“Kami akan mengawal petani untuk mendapatkan haknya, dan memperjelas kepada pihak PUPR yang menerbitkan SPK tersebut,” tegasnya. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar