KARAWANG-Bertemakan ‘Haji Ramah Lansia dan Disabilitas’, sebanyak 2000 lebih calon jemaah haji (CJH) mengikuti pembukaan bimbingan manasik (bimsik) Haji Tahun 1446 H / 2025 M tingkat kabupaten tahap 1 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang di Masjid Aljihad Komplek Islamic Center, Sabtu (13/4/2025).
Bimbingan manasik haji merupakan serangkaian kegiatan Calon Jemaah Haji yang wajib diikuti serta dilaksanakan. Pelatihan dan pembinaan yang diberikan kepada calon jamaah haji ini bertujuan untuk mempersiapkan para calon jemaah haji secara mental, fisik, dan spiritual menjelang pelaksanaan ibadah haji, hal itu agar calon jemaah haji mengetahui hal-hal apa saja yang nanti harus dilakukan pada saat ibadah haji.
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag, H. Sopian, menyampaikan, jumlah Jemaah Haji Kabupaten Karawang Tahun 2025 sesuai kuota murni yaitu 2.054 ditambah kuota lansia sebanyak 33 dan akan diberangkatkan dalam 5 kloter. Setiap kloter didampingi oleh petugas kloter (TPHI, TPIHI, TKHI, dan PHD). Mereka adalah yang mendapat tugas dari pemerintah untuk melayani jemaah haji sejak pemberangkatan sampai kepulangan.
“Musim haji tahun ini Kabupaten Karawang mendapat lima kloter yaitu kloter JKS 03 dan JKS 10 pada gelombang pertama dan tiga kloter lainnya pada gelombang kedua yaitu kloter JKS 35, JKS 42 dan JKS 60,” terang H. Sopian.
Seluruh jemaah calon haji akan mengikuti bimbingan manasik selama delapan kali, lanjut Sopian, yaitu 6 hari di tingkat Kecamatan dan 2 hari di tingkat kabupaten. Di tingkat Kecamatan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 21 sampai 26 April 2025 dan di tingkat kabupaten dilaksanakan dua tahap, yaitu 13 April dan 19 April 2025.
“Kita semua tahu bahwa jamaah haji Indonesia terkenal sebagai jamaah haji yang ramah karena menjaga tata krama dan sopan santun. Mari kita jaga nilai-nilai luhur ini selama berada di tanah suci, dan mari kita luruskan niat bahwa kesana itu hanya untuk ibadah kepada Allah SWT,” pesan H. Sopian.
“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas dukungannya dalam memfasilitasi keberangkatan dan pemulangan jemaah haji kabupaten Karawang,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Karawang yang diwakili oleh Kabag Kesra, Irlan Suarlan menyampaikan, rasa syukurnya karena pemerintah daerah tidak membatasi anggaran untuk jemaah haji, walaupun sedang adanya efisiensi anggaran.
Menurutnya, kegiatan Bimsik ini sangat penting untuk diikuti oleh para calon Jemaah haji sekaligus wawasan untuk para calon Jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci. Mudah-mudahan dalam bimbingan manasik saat ini, para jamaah bisa memahami tata cara ibadah haji sesuai syariat dan bisa menjalankan ibadah haji dengan tenang, tertib, dan nyaman
“Selamat untuk jemaah haji yang telah terpilih untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Ini merupakan panggilan Allah SWT yang merupakan anugerah yang luar biasa dan kesempatan yang sangat mulia tidak semua umat islam mendapatkan kesempatan ini. Bersyukurlah dan persiapkan diri sebaik-baiknya, baik secara fisik, mental maupun spiritual,” ucapnya.
Kepada para petugas haji, ia juga berpesan agar menjalankan tugas yang mulia untuk melayani dengan maksimal para duyufurrahman.
Selanjutnya para calon jemaah haji mendapatkan materi dari Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat,H. Moch .Ali Abdul Latief terkait Kebijakan Ibadah Haji Tahun 1446 H/ 2025 M. Sementara Materi kedua tentang Kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan haji yang di sampaikan oleh Ketua PD IPHI Karawang, H.Syaroni Ma’sum. (red).





