Cadisdik Jabar Siap Turun Tangan Selidiki Dugaan Penggelembungan Dana BOS di SMK Saintek Nurul Muslimin Modus ‘Siswa Siluman’

Humas Cadisdik Wilayah IV Jabar Naufal Ridwan dengan background SMK Saintek Nurul Muslimin.

KARAWANG-Mencuatnya dugaan ketidaksesuaian data peserta didik di SMK Saintek Nurul Muslimin Kecamatan Batujaya menjadi perhatian serius Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat.

Perbedaan signifikan antara jumlah siswa dan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 hingga 2025 memicu pertanyaan publik terkait validitas data yang dilaporkan pihak sekolah.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Cecep Roni selaku pengawas Cadisdik di wilayah IV Kabupaten Karawang menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses verifikasi dan validasi (verval).

“Sedang saya verval, belum selesai,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Untuk memastikan perkembangan penanganan kasus ini, awak media mendatangi kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat.

Naufal Ridwan selaku Humas Cadisdik Wilayah IV Jawa Barat, mewakili Kepala Cabang Dinas, menjelaskan, langkah awal telah dilakukan dengan menugaskan pengawas turun langsung ke lapangan.

“Kepala Cabang Dinas sudah berkoordinasi dengan kasubag dan meminta pengawas melakukan kroscek data ke sekolah. Informasinya pengawas sudah turun. Kami menunggu hasilnya untuk segera disampaikan,” ujar Naufal, Senin (27/4/2026).

Terkait kemungkinan sanksi jika ditemukan pelanggaran, Naufal menegaskan bahwa keputusan akan ditentukan oleh pimpinan setelah hasil verifikasi lengkap diterima. Ia juga menyebut, jika terbukti ada ketidaksesuaian data, bukan hanya pengawas daerah yang terlibat, namun tim dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat akan turun langsung untuk pendalaman lebih lanjut.

Dugaan ini sebelumnya diungkap oleh narasumber Anggi Fauzi (AF) yang menemukan adanya kejanggalan dalam pelaporan jumlah siswa, yang diduga mengarah pada praktik penggelembungan data.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024 sekolah tersebut menerima dana BOS sebesar Rp515.160.000 per tahap dengan jumlah siswa tercatat 636 orang. Sementara pada tahun 2025, jumlah siswa dilaporkan menurun menjadi 599 orang dengan alokasi dana BOS sebesar Rp485.190.000 per tahap.

Namun, angka tersebut diduga tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Hasil penelusuran dengan asumsi rata-rata 80 siswa per angkatan menunjukkan adanya selisih data hingga sekitar 283 siswa.

Jika mengacu pada besaran dana BOS sebesar Rp1,6 juta per siswa, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp451,8 juta. Nilai tersebut belum termasuk kemungkinan dampak pada anggaran lain berbasis jumlah siswa, seperti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Anggi Fauzi juga mengungkap dugaan lain terkait data tenaga pendidik. Ia menyebut terdapat nama guru yang sudah tidak aktif mengajar, namun masih tercantum dalam sistem pelaporan resmi yang dapat diakses melalui aplikasi Jaga KPK.

“Selain dugaan siswa fiktif, kami juga menemukan indikasi adanya guru yang sudah tidak aktif mengajar tetapi masih tercatat dalam sistem,” ujarnya.

Ia menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan validasi data pendidikan, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Hingga berita ini dilayangkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, publik masih menunggu hasil verifikasi dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat sebagai dasar penentuan langkah dan sanksi selanjutnya. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *