KARAWANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan terhadap kantor PT BAS perusahaan pengembang yang mendapatkan kucuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Tabungan Negara (BTN).
Dalam penggeledahan penyidik menyita puluhan dokumen penting yang langsung diamankan ke dalam satu kardus besar. Usai digeledah, operasional kantor PT BAS langsung dihentikan dan dipasangi segel kejaksaan.
Ketua Tim Penerangan Hukum Kejari Karawang, Sigit Muharam, mengungkapkan bahwa operasi penggeledahan dan penyegelan ini berlangsung cukup alot sejak Jumat (22/5/2026) sore hingga pukul 21.00 WIB malam.
Fokus operasi kali ini menyasar Gedung CSG yang berlokasi di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Gedung tersebut diketahui merupakan markas atau kantor pusat dari PT BAS.
”Kami melakukan penggeledahan di Gedung CSG di Bekasi, Jawa Barat. Setelah kami menemukan bukti kuat bahwa Gedung CSG ini merupakan kantor pusat PT BAS, penyidik langsung melakukan penyegelan,” ujar Sigit.
PT BAS sendiri merupakan perusahaan pengembang perumahan yang diduga menerima kucuran kredit senilai ratusan miliar rupiah dari BTN untuk membangun dua proyek besar, yakni Perumahan Citra Swarna Grande (CSG) dan Kartika Residence.
Setelah merampungkan penyegelan di Gedung CSG, tim penyidik tidak langsung pulang. Mereka bergerak menyisir lokasi lain, termasuk mendatangi sebuah rumah milik saksi yang berada di kawasan Jalan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dari rumah saksi tersebut, penyidik kembali menyita sejumlah alat bukti tambahan berupa dokumen-dokumen yang berkaitan erat dengan aliran dana dan administrasi dari pihak BTN.
”Semua dokumen (tambahan) kita simpan dalam satu kardus dan kami bawa semuanya ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Sigit.
Sigit menambahkan bahwa rangkaian penggeledahan ini dilakukan demi memperkuat konstruksi hukum dan alat bukti yang sudah dikantongi oleh tim penyidik sebelumnya.
Jumlah Saksi Membengkak
Menariknya, dari hasil temuan dokumen baru dan pengembangan di lapangan, skala penyelidikan kasus ini kian meluas. Jumlah saksi yang dipanggil oleh Kejari Karawang kini melonjak signifikan.
”Dari hasil penggeledahan dan pengembangan ini, ada penambahan 14 orang saksi baru. Sehingga total saksi yang kami periksa bertambah, dari yang tadinya 90 orang kini menjadi 104 orang saksi. Kami masih terus melakukan pengembangan,” pungkasnya. (rls/red).





