Nia Kurnia Peraih Suara Tertinggi, Dua Perempuan lainnya Turut Duduki Kursi BPD Desa Pucung

KARAWANG-Konstelasi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, dari unsur keterwakilan perempuan telah selesai dilaksanakan. Penghitungan suara berlangsung pada Selasa (25/8/2026) di Aula Desa Pucung.

Dalam pemilihan tersebut, Nia Kurnia, calon nomor urut 1, berhasil meraih suara tertinggi dengan perolehan 52 suara. Nia bersama dua calon lainnya, yakni Maryam dan Romlah, ditetapkan sebagai tiga calon dengan perolehan suara tertinggi yang mengisi kuota keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD Desa Pucung periode 2026–2034.

Bacaan Lainnya

DPT Keterwakilan Perempuan 198 Pemilih

Sebanyak 198 orang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk keterwakilan perempuan se-wilayah Desa Pucung. Para pemilih tersebut berasal dari unsur PKK, Posyandu, Majelis Taklim, serta tokoh masyarakat perempuan.

Seluruh pemilih memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya dan proses pemungutan suara berlangsung dengan baik.

Dari total 10 calon anggota BPD Desa Pucung yang berkompetisi melalui unsur keterwakilan perempuan, hanya tersedia tiga kursi sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Hasil penghitungan suara menempatkan Nia Kurnia di posisi teratas dengan 52 suara, disusul Romlah 39, Endah Martina Sari 33, dan Andini Septi Salsadilla 33 suara.

Dalam hasil penghitungan suara, terdapat dua calon yang memperoleh jumlah suara sama, yakni Endah Martina Sari dan Andini Septi Salsadilla yang masing-masing meraih 33 suara.

Hasil tersebut menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian dalam proses penghitungan suara karena kedua calon memiliki perolehan suara yang sama persis.

Dengan demikian, penentuan calon yang berhak ditetapkan sebagai anggota BPD harus mengacu pada tata tertib dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan. Dalam beberapa mekanisme pemilihan BPD, apabila terjadi suara terbanyak yang sama pada posisi penentuan kursi, dapat dilakukan pemilihan ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut hasil lengkap perolehan suara :

1. Nia Kurnia — 52

2. ⁠Siti Mariyam — 23

3. ⁠Lisdiawati — 5

4. ⁠Romlah — 39

5. ⁠Rita Komala — 7

6. ⁠Seri Marlina — 2

7. ⁠Endah Martina Sari — 33

8. ⁠Andini Septi Salsadilla — 33

9. ⁠Lia Mulyani — 1

10. ⁠Yuliana Dewi — 1

Tim Pemenangan sukses antarkan Nia Kurnia jadi anggota BPD Desa Pucung.

Hasil tersebut menunjukkan persaingan yang cukup kompetitif di antara para calon. Nia Kurnia yang memperoleh 52 suara menjadi peraih suara terbanyak sekaligus menempati posisi pertama dari tiga calon terpilih.

Kemenangan Nia Kurnia juga menjadi bagian dari perjalanan panjang yang telah dilaluinya bersama keluarga, relawan, dan para pendukung selama proses menuju pemilihan. Dukungan masyarakat menjadi modal penting bagi Nia untuk menerima amanah sebagai anggota BPD Desa Pucung.

“Usai proses pemilihan dan penghitungan suara selesai, seluruh pihak diharapkan dapat kembali bersatu dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat. Perbedaan pilihan dalam proses demokrasi merupakan hal yang wajar, sedangkan setelah hasil ditetapkan, kepentingan bersama untuk membangun Desa Pucung menjadi hal yang utama,” kata Nia di sela-sela makan siang bersama tim pemenangannya di warung Sate Maranggi Alqoidi, Wancimekar, Kotabaru, Selasa (25/8/2026) siang.

Sebagai anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan, Nia Kurnia, Romlah, dan  Endah Martina Sari atau Andini Septi Salsadilla diharapkan mampu membawa aspirasi perempuan sekaligus seluruh masyarakat Desa Pucung dalam menjalankan fungsi BPD.

Kemenangan tersebut bukan sekadar perolehan suara, tetapi merupakan amanah dan kepercayaan masyarakat yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan selama masa jabatan 2026–2034. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *