KARAWANG-Sejumlah Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dalam kegiatan Sensus Ekonomi mengeluhkan belum diterimanya honor atas pekerjaan yang telah mereka jalankan dari BPS.
Keluhan tersebut muncul lantaran para petugas mengaku dari Kecamatan Karawang Timur telah melaksanakan tugas pendataan sesuai dengan ketentuan dan target yang diberikan, namun hingga kini hak berupa honor belum juga diterima.
Padahal, para petugas mengklaim telah menyelesaikan seluruh kewajiban pekerjaan dan kelengkapan administrasi sesuai tenggat yang disepakati.
Berdasarkan perjanjian kerja bersama BPS Kabupaten Karawang, masa pelaksanaan tugas berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak 15 Juni hingga 15 September. Namun, hingga berakhirnya masa kontrak tersebut, hak finansial para petugas tak kunjung direalisasikan.
Seorang PPL berinisial D menyuarakan kekecewaannya atas keterlambatan pencairan hak para pekerja di lapangan. Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur operasional maupun pemberkasan administrasi telah dituntaskan sesuai petunjuk Penanggung Jawab Lapangan (PML).
”Kami telah menyelesaikan pekerjaan secara profesional sesuai kesepakatan kontrak dan arahan PML. Seluruh dokumen kelengkapan berkas pun sudah dituntaskan, tetapi hingga saat ini honor kami belum juga dicairkan,” ujar D, Rabu (16/9/2025).
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan petugas terkait kendala yang dialami pihak penyelenggara. Mengingat masa kontrak kerja telah resmi usai, para PPL mendesak BPS Kabupaten Karawang untuk segera mengambil langkah nyata dan menyelesaikan hak finansial para petugas yang telah mendedikasikan waktunya di lapangan. (red).





