Akademisi Dorong Pemkab Karawang Berani Tuntut Transparansi DBH Migas

M. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.
M. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.

KARAWANG-Akademisi UBP Karawang, Gary Gagarin Akbar, mendorong agar Pemkab Karawang miliki keberanian untuk menuntut transparansi DBH Migas ke pihak Pertamina.

“Mengamati persoalan terkait DBH Migas, memang hal ini perlu mendapatkan perhatian serius khususnya dari Pemkab Karawang,” kata Gary kepada delik.co.id, Rabu (11/1/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Gary, Kabupaten Karawang sebagai salah satu wilayah yang memiliki sumber daya alam Migas yang cukup besar yang dikelola oleh PT Pertamina tentunya diharapkan dapat memperoleh keuntungan dari DBH Migas.

Tetapi di sisi lain, lanjut Dewan Penasihat DPC MOI Karawang ini, selama ini masyarakat juga tidak mengetahui secara persis berapa yang didapatkan oleh Pemkab Karawang dari DBH Migas sehingga memunculkan persepsi dan asumsi negatif mengenai transparansi publik perihal tersebut.

“Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten Karawang memiliki kewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance seperti transparansi dan akuntabilitas terhadap publik. Apalagi urusan DBH Migas ini bukan angka yang kecil untuk Karawang,” beber Kaprodi Ilmu Hukum UBP Karawang ini.

Kandidat doktor ilmu hukum ini melanjutkan, paska disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah terdapat perubahan mengenai rumusan pembagian hasil SDA khusus Migas.

Dengan aturan baru ini seharusnya DBH yang akan didapat oleh Kabupaten Karawang dapat meningkat pesat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Ketentuan tersebut dapat dilihat pada Pasal 117 UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang menjelaskan mengenai persentase DBH yang akan diterima oleh provinsi yg bersangkutan ditentukan sebesar 2 persen, kabupaten/kota penghasil migas 6,5 persen dan kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan kab/kota penghasil sebesar 3 persen,” ungkapnya.

Ia menegaskan, seharusnya pemerintah kabupaten Karawang saat ini sudah bergerak melakukan kajian untuk menghitung berapa potensi DBH yang akan didapatkan nantinya.

Baca juga :Mantan Pejabat Karawang Ini Sebut Pertamina Dari Dahulu Tidak Transparan Soal DBH Migas

“Kita harus belajar dari Kabupaten Meranti dan Kabupaten Blora yang serius memperjuangkan DBH Migas karena merupakan hak dari daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang ada pada daerah tersebut,” tuturnya.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang harus menunjukkan keseriusannya, dan jangan menutupi perihal DBH Migas ini terhadap publik,” sambungnya.

Baca juga : Soroti Transparansi DBH Migas Karawang, Media Delik.co.id Gelar Diskusi Publik

Gary juga menyoroti kabarnya terkait sulitnya pihak pemkab meminta transparansi besaran lifting yang menjadi dasar DBH Migas kepada Pertamina.

Ternyata persoalan tersebut bukan hanya dialami Pemkab Karawang, tetapi juga menjadi persoalan di semua wilayah penghasil migas. Jadi, kab/kota tidak diberitahu berapa lifting migas, beserta cost lainnya sehingga mempengaruhi pendapatan daerah.

“Masalah ini tentunya menjadi domain pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM untuk memaksa adanya transparansi. Daerah harusnya diajak duduk bersama untuk menghitung dan sebagainya. Sekarang tinggal bagaimana upaya dan keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Karawang untuk memperjuangkan hal tersebut dengan melakukan kordinasi, kajian dan diskusi dengan stakeholder terkait,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *