Apresiasi MK Putuskan Proporsional Terbuka, Budiwanto : Caleg Jangan Euforia dan Tetap Konsisten Jaga Kedaulatan Rakyat

Ketua DPD PKS Karawang, Budiwanto, S.Si., M.M.
Ketua DPD PKS Karawang, Budiwanto, S.Si., M.M.

KARAWANG-Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Budiwantom sangat mengapresiasi Mahkamah Konstusi (MK) telah memutuskan sistem pemilihan legislatif 2024 tetap proporsional terbuka.

“Tentunya kami mengapresiasi atas konsisten MK dalam mengawal dan melaksanakan Konstitusi, serta menyambut positif mengapresiasi atas keputusan MK yang menolak permohonan uji materi UU Pemilu terkait sistem pemilu agar diubah dari proporsional terbuka menjadi kembali tertutup, karena berubah dari sistem proporsional terbuka kembali menjadi tertutup adalah tidak sesuai dengan konstitusi dan keputusan MK sendiri,” katanya kepada delik.co.id, kemarin.

Bacaan Lainnya

“Jadi sudah finalnya dengan penolakan MK itu, maka Pemilihan Umum 2024 tetap dengan sistem proporsional terbuka,” sambungnya.

Baca juga : Sambut Baik Proporsional Terbuka, Kang Pipik Dorong Bacaleg PDIP Gencar Sosialisasi ke Masyarakat

Ia berharap agar MK terus konsisten menjaga konstitusi dan menjadi teladan dalam melaksanakan ketentuan Konstitusi untuk mengembalikan dan menjaga kepercayaan rakyat bahwa konstitusi tetap dipentingkan pelaksanaannya oleh lembaga negara (MK) yang bisa berdampak pada meningkatnya kualitas demokrasi.

“Hal yang sangat dipentingkan, apalagi bangsa Indonesia kini berada di tahun politik, jelang Pemilu 2024,” ucapnya.

Menurutnya, keputusan MK tersebut adalah keputusan yang tepat di mana saat ini kondisi berpolitikan menjelang Pemilu 2024 sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja dan ini adalah merupakan kebijakan antisipatif untuk menghindari konflik demokrasi yang semakin meluas.

Selain itu pula bahwa sistem proporsional tertutup akan sangat berdampak pada menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 dan ini sangat merugikan dan mengurangi kualitas demokrasi di masa yang akan datang.

“Namun demikian dengan keputusan MK ini kami juga mengingatkan kepada entitas partai terutama struktur kader dan para bakal calon anggota legislatif untuk tidak euforia dan tetap konsisten menjaga kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan dan juga berpesan kepada pra penyelenggara pemilu untuk berada pada koridor pelaksanaannya dan Bawaslu juga memantau benar terkait dengan DPT yang akan ditetapkan.

“Karena baru saja ada laporan terbuka dari suatu LSM bahwa ada 52 jutaan data pemilih sementara dari KPU yang bermasalah, tentunya semua pihak untuk tetap konsisten mengawal dan mengawasi proses pemilu 2024 ini agar berjalan dengan baik dan benar dan berkualitas sesuatu aturan,” ungkapnya.

Mantan legislator Karawang ini menambahkan, lembaga MK juga perlu terus dikawal dan awasi, agar tak jemu untuk konsisten menjaga dan melaksanakan konstitusi dengan baik dan benar supaya untuk terjadinya proses dan hasil demokrasi yang lebih substantif dan lebih berkualitas.

Karena bisa jadi ke depan, akan ada lagi permohonan-permohonan judicial review yang tak sesuai dengan spirit demokrasi dan reformasi dan menginginkan demokrasi Indonesia mundur ke belakang ke era Orde Baru saat diberlakukannya sistem pemilu tertutup.

“Terakhir MK juga harus terus konsisten menjaga kepercayaan Publik, dengan mengawal pelaksanaan UUD NRI 1945 dengan baik dan benar, dan menjaga kualitas demokrasi dengan dikedepankan nya pelaksanaan prinsip konstitusi dan kedaulatan rakyat. Apalagi di tahun politik jelang Pemilu 2024, mengingat MK juga memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa Pemilu, Pilpres serta Pilkada semuanya di tahun 2024. Itu semua bisa jadi sumbangsih MK untuk perubahan Indonesia menjadi yang lebih baik,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar