Bapemperda DPRD Karawang Kunker ke DPRD Kota Tangerang Selatan, Ini Yang Dibahas

Kunjungan Bapemperda DPRD Karawang ke DPRD Kota Tangerang Selatan.
Kunjungan Bapemperda DPRD Karawang ke DPRD Kota Tangerang Selatan.

KARAWANG-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/12/2021).

Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Pipik Taufik Ismail, mereka ingin lakukan studi banding terkait penyusunan dan pengelolaan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) untuk tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Kedatangan mereka disambung dengan senang hati oleh Kasubbag Keprotokolan dan Humas DPRD Kota Tangerang Selatan, M. Azwar Annas.

Azwar Annas dalam sambutannya mengatakan, DPRD Kota Tanggerang Selatan adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Tanggerang Selatan Provinsi Banten.

“Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Tanggerang Selatan berjumlah 13 (tiga belas) orang yang diketuai oleh H. Wawan Syakir Darmawan,” ucapnya.

Azwar memaparkan, pada tahun 2021 Bapemperda menyampaikan propemperda sebanyak 26 raperda terbagi atas 11 raperda usulan dari eksekutif, dua raperda inisiasi, 10 raperda terusan dari 2020 yang belum selesai, dan tiga raperda komulatif yaitu Raperda APBD dan Pertanggungajawaban Tahunan;

Baca juga : 14 Perda Telah Diparipurnakan DPRD Karawang Tahun 2021, Ini Datanya

“Raperda luncuran 2021 atau lanjutan dari 2021 ini, dilanjutkan ke Propemperda 2022, karena memang ada pembahasannya yang masih berjalan, dan ada yang tinggal disahkan dan kendala-kendala lainnya sehingga dimasukan kembali ke Propemperda 2022,” ungkapnya.

Azwar menambahkan, naskah akademik merupakan bahan baku yang dibutuhkan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah.

“Dengan dukungan naskah akademik yang memadai diharapkan dapat dibentuk peraturan perundang-undangan yang baik, dalam arti aplikatif dan futuristik,” tandasnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail, secara singkat menyampaikan, hasil dari kunjungan kerja tersebut diharapakan Bapemperda DPRD Kabupaten Karawang mendapatkan referensi dan melihat apa yang telah dilakukan DPRD Kota Tangerang Selatan dalam pembentukan propemperda selama masa pandemi COVID 19. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar