Bawaslu Karawang Ajak Peran Serta Jurnalis Dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilu 2024

0
Bawaslu Karawang bresama awak media dalam Pengawasan Partisipatif.

KARAWANG-Guna mensukseskan Pemilu 2024 yang berintegritas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengajak kalangan jurnalis untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif.

Untuk itu, Bawaslu Karawang mengundang para puluhan jurnalis mengikuti acara ‘Sosialisasi Pengawasan Partisipatif’ di Hotel Brits selama dua hari, Rabu-Kamis 23-24 November 2022.

Komisioner Bawaslu Karawang, Charles Silalahi, mengatakan, pihaknya sangat berharap jurnalis yang ada di Karawang bisa ikut terlibat dalam mensukseskan Pemilu 2024.

Sementara Suryana Hadi Wijaya, Ketua Non Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, mengatakan, media punya peran penting mensukseskan hajat pemilu.

“Karena satu pelanggaran adalah kejahatan maka penting dilakukan pencegahan, barangkali ada rangka tiga teori, yang pertama semi teori, kedua sosial kontrol teori, teori penting disini sosial kontrol teory tanpa terjadi kejahatan, dimana kejahatan atau pelanggaran terjadi, kontrol masyarakat serta media ataupun pihak penyelenggara adalah Bawaslu itu lemah, maka akan terjadi kejahatan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya sebuah pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu, mengingat selama ini masih banyak pelanggaran pemilu yang terjadi di lapangan.

“Kegiatan ini juga untuk membangun kebersamaan dengan memanfaatkan ruang publik yang ada di media massa sehingga tahapan dan pengawasan pemilu dapat tersosialisasikan kepada masyarakat umum,” terangnya.

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama awak media tersebut diisi oleh narasumber berkompeten, di antaranya akademisi dan akademisi Yusfitriadi yang menyampaikan materi pengawasan partisipatif bagi awak media pada Pemilu Serentak 2024.

Sementara Dr. Mahi Hikmat mengisi materi peran media di era digital pada Pemilu Serentak 2024. (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *