KARAWANG-Ada saja serba-serbi pemudik Lebaran 1442 H. Kendati sudah dilarang pemerintah untuk mudik, tetapi Lukus Aji (26), seorang pemudik asal Kuningan, Jakarta Selatan, nekat mudik ke Pemalang karena beralasan ingin menikahi perempuan idamannya di Pemalang pada 21 Mei mendatang..
Syahdan, ia pun harus menjalani pemeriksaan tes antigen di Posko Pengamanan (Pospam) Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat.
Pemudik tersebut, menjalani pemeriksaan tes antigen yang dilakukan oleh petugas medis di Pos Sekat Tanjungpura Karawang ini lantaran tidak memiliki surat bebas Covid-19.
“Mau mudik ke Pemalang karena saya mau menikah dengan calon istri saya, kebetulan calon istri saya ini sama-sama orang Pemalang juga. InsyaAllah akad nikahnya pada tanggal 21 Mei mendatang, mudik mau menikah,” ungkap Lukus Aji (26) kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).
Sebelumnya, ia juga terjaring razia larangan mudik oleh petugas dan sempat akan diputarbalikan oleh petugas lantaran tidak memiliki surat bebas Covid-19.
Namun, dengan alasan ia hendak menikah dan Pos Sekat Tanjungpura Karawang juga menyediakan tempat untuk dilakukan tes antigen, pemudik tersebut bisa melanjutkan perjalanannya ke Pemalang untuk melangsungkan prosesi akad nikah dengan pasangannya setelah dinyatakan negative oleh petugas medis.
Petugas pun akhirnya meloloskan dan mempersilahkan Lukus Aji untuk melanjutkan perjalanannya menggunakan kendaraan roda dua-nya tersebut.
“Iya hasil tes antigen pemudik yang mau menikah itu, hasilnya negative,” ujar Ali, seorang Petugas medis dari Puskesmas Karawang Kota yang bertugas di Pos Sekat Tanjungpura Karawang, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun, Pos Sekat Tanjung Pura Karawang, Jawa Barat, telah memeriksa sebanyak 63 pemudik untuk dilakukan tes antigen.
“Dari tes tersebut, 62 pemudik dinyatakan negative. Dan satu pemudik, dinyatakan positif. Pemudik yang positif langsung kita tangani untuk dilakukan proses penangan medis selanjutnya sesuai SOP penanganan Covid-19,” pungkasnya. (not/red).