Buntut Pungutan ke Pelaku Usaha Kecil, Camat Karawang Timur Akan Panggil Lurah Karawang Wetan

Camat Karawang Timur Bunawan.

KARAWANG-Dugaan adanya pungutan tidak resmi dengan modus pakai proposal terhadap pelaku usaha kecil di wilayah Karawang Wetan memicu perhatian serius dari pihak kecamatan.

Camat Karawang Timur, Bunawan, memastikan akan segera memanggil Lurah Karawang Wetan untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Isu pungutan ini mencuat setelah sejumlah pelaku usaha kecil mengaku dimintai sejumlah uang dengan dalih patisipasi renovasi kantor Kelurahan Karawang Wetan.

Pungutan tersebut dinilai memberatkan, terutama bagi pelaku usaha kecil yang masih berjuang memulihkan kondisi ekonomi.

Bunawan sangat menyangkan adanya pungutan terhadap pelaku usaha kecil dengan dalih meminta partisipasi renovasi kantor Kelurahan Karawang Wetan.

“Kami melarang, enggak boleh ada pungutan apapun, apalagi menggunakan propoposal dengan dalih partisipasi untuk renovasi kantor Kelurahan Karawang Wetan,” kata Bunawan, Rabu (6/5/2026) sore.

Atas perbuatannya, Bunawan menegaskan akan memanggil Lurah Karawang Wetan untuk dimintai klarifikasi.

“Selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan dengan pihak BKPSDM Kabupaten Karawang untuk langkah selajutnya seperti apa,” tegasnya.

Aktivis Karawang Luwih Damaris turut menyayangkan dengan sikap yang dilakukan Lurah Karawang Wetan.

Menurutnya, seandainya apa yang dilakukan lurah tersebut benar maka patut diduga menciderai program andalan Bupati Karawang tentang  Kabupaten Karawang siap mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Cuma dalam hati bertanya dengan penuh lemah lembut adakah sanksi bagi pejabat yang diduga melakukan pelanggaran tersebut,” pungkasnya. (wan/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *