Dibungkus Dengan Program Fasilitasi Tamu, Anggaran Mamin di Setda Hampir Capai Rp12 Miliar, Sekda Kembali Bungkam

Ilustrasi
Ilustrasi

KARAWANG-Pada saat kondisi masyarakat Karawang masih banyak yang terperangkap dengan miskin ekstrem, Sekretariat Daerah menganggarkan makan minuman (Mamin) yang dikemas dalam program Fasilitasi Tamu hampir capai Rp12 miliar, tepatnya Rp11.939.955.900.

Besaran anggaran tersebut tercatat dalam APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2022.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Dana Hibah dan Bansos di Setda Karawang Capai Rp55,6 Miliar Lebih, Sekda Bungkam Klarifikasi

Redaksi delik.co.id pun berusaha mencari penjelasan anggaran mamin yang fantastis tersebut kepada Sekda Karawang, Acep Jamhuri, melalui aplikasi Whatsapp.

Namun setelah ditunggu beberapa hari, Sekda Acep masih bungkam.

Terpisah, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karawang, Asep Ibe, membenarkan anggaran fasilitasi tamu tersebut merupakan mamin.

“Iya betul mamin,” singkatnya.

Sebelumnya, akademisi UBP Karawang, Gary Gagarin, menegaskan, suatu kewajaran bila publik mempertanyakan masalah anggaran, karena memang hak publik untuk dapat mengetahui hal tersebut. Selanjutnya, sikap Sekda yang mewakili pemerintah sebagai penyelenggara negara seharusnya memahami betul apa itu prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Misalkan prinsip Akuntabilitas, Transparansi, dan Pertanggungjawaban (Responsibility).

“Harus ada keterbukaan kepada publik dan apa yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun secara hukum,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar