KARAWANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tampak sangat serius untuk menyelidiki kemelut PD Petrogas Karawang. Sejumlah direksi, pejabat dan mantan pejabat dikabarkan telah dimintai keterangan.
Informasi yang masuk ke redaksi delik.co.id, Plt Direktur PD Petrogas Giovanni Bintang Raharjo dan mantan Kabag Perekonomian Setda Karawang Sari Nurmiasih telah dimintai keterangan oleh Kejari Karawang.
Redaksi delik.co.id pun berupaya meminta klarifikasi kepada dua orang tersebut, baik kepada Giovanni dan Sari Nurmiasih sejak Sabtu (25/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Namun hingga berita ini terbit hingga Jumat (25/1/2025) malam hari kedua orang tersebut memilih bungkam.
Baca juga : Kejari Karawang Dikabarkan Sedang Bidik Petrogas
Diberitakan sebelumnya, pemberitaan terkait dilidiknya Petrogas memantik tanggapan sejumlah kalangan.
Kalangan aktivis, pemerhati dan akademisi semuanya mendukung langkah Kejari Karawang untuk memeriksa Petrogas.
Direktur Ghazali Center, Lili Ghazali, menilai, langkah Kejari Karawang membidik PD Petrogas dengan memintai keterangan kepada sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang dianggap mengetahui permasalahan PD Petrogas sudah tepat sebagai respon untuk mengurai permasalahan PD Petrogas yang tidak kunjung selesai.
Baca juga : Petrogas Dibidik Kejari, GC Siap Layangkan Surat RDP ke DPRD Karawang
“Saya berpikir positif, barangkali dengan hadirnya Kejari apa yang menjadi persoalan Petrogas, baik di sisi operasional direksi ataupun dari sisi operasional Pemda yang miss (keliru), (diharapkan) bisa terurai atau terselesaikan,” katanya kepada delik.co.id, Kamis (16/1/2025) sore.
Lembaga sosial kontrol Karawang Monitoring Grup (KMG) nyatakan sikap dukungannya terhadap langkah Kejari Karawang.
Baca juga : KMG Dukung Penuh Langkah Kejari Karawang Usut Petrogas
“Langkah Kejari Karawang sudah tepat dan benar. Persoalan Petrogas sudah lama tidak kelar, maka itu Kejari harus bisa ungkap masalah itu seterang-terangnya,” kata Ketua KMG Imron Rosadi kepada delik.co.id, Jumat (17/1/2025) siang.
Hal senada disampaikan praktisi hukum sekaligus akademisi dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang Dr. Gary Gagarin Akbar. Ia turut mendukung langkah Kejari Karawang dalam mengungkap tuntas semua persoalan yang tengah membeli PD Petrogas Persada.
“Mengingat Petrogas adalah BUMD dimana modalnya berasal dari Pemda, maka harus bisa dipertanggungjawabkan modal yang masuk dengan kegiatan usaha yang dijalankan,” kata Gary kepada delik.co.id, Senin (20/1/2025) siang. (red).