DPRD Karawang Gelar Rapur Tetapkan Tiga Pansus dan Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025

DPRD Karawang gelar rapat paripurna

KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Senin (30/03/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin tersebut dihadiri Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati, H. Maslani, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Dalam agenda itu, DPRD menetapkan tiga pansus strategis yang akan mendalami regulasi daerah, meliputi Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Pansus Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Pansus Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.

Selain pembentukan pansus, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025. Dalam paparannya, Bupati H. Aep Syaepuloh menyoroti capaian sektor ketenagakerjaan dan infrastruktur sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada legislatif dan masyarakat luas.

“Laporan LKPJ ini merupakan bentuk evaluasi yang terbuka untuk menerima masukan demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karawang ke depan,” ujar Aep dalam pidatonya.

Ia berharap pansus yang telah terbentuk dapat memperkuat payung hukum daerah, terutama dalam menciptakan rasa aman serta meningkatkan daya saing melalui tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif.

Rapat paripurna ini menandai dimulainya fase evaluasi kinerja eksekutif oleh legislatif guna memastikan program pembangunan tahun 2025 berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karawang.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari Bupati Karawang kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas secara mendalam oleh anggota dewan. (rls).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *