Dugaan Momo Penghina Jurnalis di Medsos Seorang ASN, Ini Penjelasannya

Konferensi pers Polres Karawang soal kasus penghinaan kepada Jurnalis.
Konferensi pers Polres Karawang soal kasus penghinaan kepada Jurnalis.

KARAWANG-Terduga penghina jurnalis di media sosial (medsos) Facebook, Momo Dhio Alief, akhirnya ‘dipertontonkan’ di Mapolres Karawang pada Rabu (29/9/2021) sore dalam acara konferensi pers di hadapan sejumlah awak media.

Yang menarik, Momo dikabarkan seorang ASN di lingkungan Pemkab Karawang. Hal itu berawal dari pernyataan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP. Oliesta Ageng Wicaksana yang menyebut pekerjaan Momo adalah ASN ketika mendapat pertanyaan dari awak media apa pekerjaan Momo.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim pun kemudian meralat pernyataannya bahwa pekerjaan Momo bukan seorang ASN.

“Sudah saya ralat perasaan. Kaceletot ngomong. (Momo) wiraswasta ya,” ucap Kasat Reskrim kepada delik.co.id, Rabu (29/9/2021).

Terpisah, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang, mengatakan, tidak ada ASN di lingkungan Pemkab Karawang yang bernama Momo Dhio Alif.

“Begitu juga sebagai tenaga harian lepas (THL) saya cek di Setda Karawang tidak ada yang bernama Momo Dhio Alief,” ujarnya.

Diketahui, Momo Dhio Alief diamankan karena diduga melakukan kasus penghinaan terhadap profesi jurnalis lewat psotingannya di akun facebook miliknya.

Jika nanti terbukti bersalah, Dhio Alief terancam hukuman penjara selama empat tahun. (iki/red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar