KARAWANG-Pembentukan Satgas Anti Premanisme di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang, merupakan langkah penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Program ini pun menuai beragam respons, termasuk dari Wakil Ketua KADIN Karawang, Arif Dianto.
Arif menyatakan dukungannya terhadap arahan dari Gubernur Jawa Barat tersebut. Ia mengaku selalu sependapat dengan visi dan langkah-langkah KDM.
Arif mengatakan, Satgas ini diharapkan dapat menekan praktik aksi premanisme yang mengganggu investasi serta memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, khususnya para pedagang, sopir, dan pengusaha.
“KADIN Karawang mengapresiasi langkah pemerintah dalam membentuk Satgas Anti Premanisme dan berharap pemerintah konsisten dalam melindungi dunia usaha serta menindak pelaku premanisme dan menjaga ketertiban umum”, ujar Arif saat ditemui delik.co.id di kantor KADIN Karawang, Senin (12/5/2025) pagi.
Mantan jurnalis ini menambahkan, Satgas tersebut diharapkan dapat efektif dalam menangani kasus premanisme dan memberikan rasa aman bagi warga Karawang serta adanya jaminan keamanan yang diharapkan sehingga iklim investasi di Karawang semakin kondusif.
Beberapa manfaat dari pembentukan Satgas Anti Premanisme, imbuh Arif, meningkatkan keamanan, mengurangi tindakan kriminal, dan meningkatan kesadaran masyarakat.
Pembentukan Satgas Anti Premanisme ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Karawang dalam pemberantasan premanisme, salah satunya terkait calo lowongan pekerjaan. Bupati Karawang pun berharap Satgas mampu memberikan kenyamanan, kemudahan, dan keamanan bagi pencari kerja serta investor di Kabupaten Karawang.
“Harapan bapak bupati, ini menjadi sebuah komponen yang membangun integritas, sehingga tidak hanya menangani premanisme, tetapi juga ketenagakerjaan. Beliau ingin Karawang menjadi pelopor. Selain itu, hadirnya Satgas ini dapat membantu meningkatkan keamanan di Karawang dengan menindak tegas aksi premanisme. Dengan adanya Satgas Anti Premanisme, diharapkan tindakan kriminal seperti pemerasan, penganiayaan, dan lain-lain dapat berkurang,” ungkap Arif yang juga Ketua Umum Human Resource Institute (NHRI) ini.
Lanjut Arif, Satgas tersebut juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, perlu diingat bahwa keberhasilan Satgas Anti Premanisme juga tergantung pada beberapa faktor seperti kerjasama dengan masyarakat, pengawasan dan evaluasi.
“Satgas perlu bekerja sama dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan dukungan dalam menangani kasus premanisme, serta perlu diawasi dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitasnya. Dengan demikian, pembentukan Satgas Anti Premanisme di Karawang dapat menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (red).





