Emak-Emak RN Gasak Rumah Kosong di Purwakarta

1
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, berikan konferensi pers soal kasus RN.

PURWAKARTA-Seorang emak-emak yang diketahui berinisial RN (40) warga Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatilihur, diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

Sebelumnya wanita paruh baya tersebut diamankan warga usai colong emas di salah satu rumah warga di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta belum lama ini. RN lalu diserahkan ke polisi oleh warga.

Diketahui, emak-emak tersebut kerap melakukan aksi tindak pidana pencurian ini di sejumlah tempat. Namun, kali ini pelaku bernasib sial dan berujung berurusan dengan hukum.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku menjelaskan cara aksinya yang dilakukan di siang bolong. Rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya jadi sasaran.

“Kejadiannya di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, tersangka satu orang nama RN. Modus operandinya pelaku melihat rumah kosong yang tidak dikunci dia masuk, setelah masuk melakukan pencurian,” ujar Hery, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, Selasa (5/4/2022).

Kapolres menambahkan, sebelum mengeksekusi target rumah curian, pelaku biasanya melakukan pemantauan di sekitar rumah korban. Setelah dirasa sepi atau kosong dan rumah tidak dikunci, pelaku langsung melancarkan aksinya.

“Pelaku menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang sepi atau kosong. Setelah dapat, pelaku masuk dan mengambil barang berharga, kemudian kabur,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, kata Hery, polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan jenis gelang, cincin, anting dan emas murni dengan total mencapai Rp13 juta.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik pelaku. Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Purwakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku terancam pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” pungkasnya. (fauzi/red).

1 thought on “Emak-Emak RN Gasak Rumah Kosong di Purwakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *