Enam Dewan Pakar DPRD Karawang Terpilih, Askun Jabat Dewan Pakar Bidang Hukum

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar.

KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang telah menyelesaikan seluruh tahapan penyeleksian dewan pakar. Namun dari tujuh bidang dewan pakar yang tersedia, baru enam bidang dewan pakar yang terisi.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, tim asesor seleksi dewan pakar DPRD Kabupaten Karawang dari Unpas telah selesaikan tugasnya.

Bacaan Lainnya

“Hasil tim asesor kepada kami itu ada kriteria, yakni disarankan, disarankan dengan catatan dan tidak disarankan,” kata Pendi kepada delik.co.id, melalui telepon selularnya, Jumat (24/12/2021).

Baca juga : Perkuat Fungsi Legislatif, DPRD Karawang Rekrut Dewan Pakar

Politikus Demokrat ini pun menjabarkan, enam dewan pakar yang sudah telah lolos di antaranya, bidang kesehatan Nanik Jodjana, bidang pendidikan Sony Hersona, bidang pemerintahan Eka Yusuf, bidang sosial budaya Nace Permana, bidang insfrastruktur dan tata kota Dede Anwar Hidayat, bidang hukum Asep Agustian alias Asep Kuncir (Askun).

“Untuk dewan pakar bidang ekonomi masih kosong. Rencananya triwulan pertama tahun 2022 kami akan buka lagi untuk seleksi dewan pakar bidang ekonomi,” ucapnya.

Terkait nama Askun yang lolos sebagai dewan pakar bidang hukum, Pendi menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD, ada dua metode rekrutmen dewan pakar, yakni dengan seleksi dan penunjukan langsung.

“Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Karawang telah sepakat menunjuk Asep Agustian sebagai dewan pakar DPRD Karawang. Kami melihat bukan sosok pribadinya karena ditunjuk sebagai dewan pakar bidang hukum, tapi karena beliau sebagai Ketua DPC Peradi Karawang yang notabenenya lembaga organisasi yang didalamnya ada para pakar hukum,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Sudrajat, membenarkan bila Askun mengisi dewan pakar bidang hukum dengan penunjukan langsung. Selain ada regulasi yang mengaturnya, juga tidak ada satu orang pun yang mendaftar di bidang tersebut.

“Hasil rapim kemarin memang sepakat Kang Askun sebagai dewan pakar bidang hukum dan tata negara,” ucap mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang ini.

Ia pun menjelaskan mengapa DPRD Kabupaten Karawang tidak melakukan hal yang sama untuk bidang ekonomi, yakni penunjukan langsung.

“Kasusnya berbeda. Kalau bidang ekonomi dari awal sudah ada yang mendaftar dan ada hasil asesor, sehingga tidak bisa dengan penunjukan langsung. Nanti ada kesepakatan lagi apakah ada rekrutmen ulang atau dengan langkah sama, tapi tidak serta merta di waktu yang sama (lakukan penunjukan langsung-red) seperti bidang hukum,” tutupnya. (red).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar