Gali Potensi Seni Budaya Karawang dalam Lingkaran Ekonomi Kreatif Jabar

H. Budiwanto dalam giat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

KARAWANG-Dalam rangka penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, H. Budiwanto, S.Si, M.M., anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, menekankan pentingnya pengembangan seni dan budaya Karawang sebagai bagian integral dari ekonomi kreatif yang berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

“Seni dan budaya Karawang memiliki potensi luar biasa dalam mendukung ekonomi kreatif. Dengan pengembangan yang tepat, sektor ini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar H. Budiwanto, Senin (12/5/2025).

Legislator Dapil X Jabar (Karawang-Purwakarta) ini membeberkan data yang menunjukkan bahwa sektor ekonomi kreatif di Jawa Barat memberikan kontribusi sebesar 20,73 persen terhadap PDRB provinsi. Di Karawang sendiri, subsektor seni pertunjukan telah memberikan kontribusi sebesar Rp1,79 miliar dengan melibatkan lebih dari 900 pelaku seni.

“Perda No. 15 Tahun 2017 bertujuan untuk mendorong peningkatan daya saing dan kreativitas pelaku ekonomi kreatif, serta pengembangan produk ekonomi kreatif melalui penyediaan infrastruktur dan teknologi informasi yang memadai,” tegasnya.

Waya Karmila, S.Pd, M.M., selaku Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Karawang, turut menyampaikan bahwa Karawang memiliki kekayaan budaya yang khas dan berperan besar dalam pembangunan ekonomi kreatif.

“Karawang itu mempunyai budaya yang unik, di antaranya kesenian khas Karawang seperti topeng Banjet dan Jaipong yang mendunia. Sekarang Pemerintah Kabupaten Karawang sedang memberikan apresiasi kepada seluruh seniman, terbukti dengan adanya penghargaan tahunan berupa pembinaan uang kadeudeuh yang diberikan secara bergilir kepada mereka yang telah mengharumkan nama daerah,” ungkap Waya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 4.523 seniman di Kabupaten Karawang, dengan 467 grup seni tradisi, 134 grup seni modern, dan 56 paguyuban. Pemerintah daerah juga didukung oleh tiga petugas kebudayaan di setiap kecamatan yang berkoordinasi melalui mitra organisasi Dewan Kebudayaan Daerah Karawang (DKDK).

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pelaku seni budaya, Karawang diharapkan mampu tumbuh sebagai pusat ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi di Jawa Barat sekaligus menjaga kelestarian warisan budayanya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *