Gary Adukan Guru Ngaji Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ke P2TP2A Karawang

Gary Gagarin bersam timnya usai buat pengaduan ke P2TP2A Karawang.

KARAWANG-Tim kuasa hukum dari Gary Gagarin & Partners akhirnya membuat pengaduan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang terkait kliennya yang menjadi korban kekerasan seksual, N (19 tahun), yang diduga dilakukan oleh guru ngaji yang kebetulan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Gary Gagarin, menceritakan kasus tersebut bermula terjadi pada Rabu (9/4/2025), dimana pelaku saat itu masuk ke rumah nenek korban dan langsung melakukan kekerasan seksual yang akhirnya dipergoki oleh nenek korban. Setelah itu, pelaku dibawa oleh keluarga korban dan warga setempat ke Polsek Majalaya.

Bacaan Lainnya

“Namun, ternyata ketika di Polsek bukannya diproses secara hukum, malah diarahkan untuk mediasi dan akhirnya muncul surat kesepakatan damai yang dibuat secara tertekan saat itu. Padahal seharusnya Polsek Majalaya menyerahkan perkara tersebut ke Unit PPA Polres Karawang sesuai dengan kompetensi dalam penanganan perkara,” ucap Gary kepada delik.co.id, Selasa (24/6/2025).

Dalam prosesnya, korban mendapatkan banyak intimidasi dan ancaman dari pihak terduga pelaku beserta keluarganya dengan melalukan kekerasan fisik kepada korban dan melakukan pelemparan batu ke arah rumah korban.

“Setelah kejadian tersebut, korban yang juga berstatus sebagai mahasiswi di salah satu kampus swasta di Kabupaten Karawang sempat mengadukan persoalan ini ke Satuan Tugas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Satgas TPKS) kampus/universitas, namun tidak ada tindak lanjut. Sehingga orang tua korban kecewa dan akhirnya menunjuk kami untuk menjadi kuasa hukum korban,” ungkap Gary yang juga Kaprodi Ilmu Hukum UBP Karawang.

Setelah ditangani, pihaknya langsung berkordinasi dengan Unit PPA Polres Karawang untuk membuat Laporan Polisi, namun laporan belum dapat diterima dengan alasan sudah pernah ditangani oleh Polsek Majalaya.

“Akhirnya, hari ini kami mendatangi P2TP2A untuk meminta pendampingan psikologis bagi korban. Langkah selanjutnya kami akan membuat surat audiensi ke Kapolres Karawang agar perkara ini ditangani dan mendapatkan atensi,” tutup Gary. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *