
Gubernur Nurdin Abdullah.
NASIONAL-Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, diciduk KPK pada Jumat (26/2/2021) malam.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, kasus yang menyeret Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diduga terkait infrastruktur.
“Infrastruktur jalan,” kata Ali dilansir dari Tempo.co, Sabtu (27/2/2021)..
Ada lima orang yang turut serta diciduk KPK bersama Nurdin Abdullah di rumah dinasnya.
Mereka telah tiba di Gedung KPK dan langsung menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut. (red).
Sumber : Tempo. co