Gubernur Nurdin Abdullah.

NASIONAL-Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, diciduk KPK pada Jumat (26/2/2021) malam.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, kasus yang menyeret Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diduga terkait infrastruktur.

“Infrastruktur jalan,” kata Ali dilansir dari Tempo.co, Sabtu (27/2/2021)..

Ada lima orang yang turut serta diciduk KPK bersama Nurdin Abdullah di rumah dinasnya.

Mereka telah tiba di Gedung KPK dan langsung menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut. (red).

Sumber : Tempo. co