KARAWANG-Wilayah Karawang Selatan (Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Tegalwaru) sedang disorot tajam publik akhir-akhir ini. Pemicunya, selain karena keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mas Putih Belitung untuk mengekploitasi pertambangan di Desa Tamansari, juga imbas amblasnya Jembatan Cicangor yang diduga disebabkan kerap dilewati truk-truk pembawa bahan baku ke PT Jui Shin yang bertonase besar.
Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, menuding biang kerok kesemrawutan yang terjadi di Karawang Selatan ditimbulkan oleh pengusaha H. Enda.
“Siapa aktor dibalik pembebasan tanah-tanah pertambangan yang sekarang dikelola PT Jui Shin, itu H. Enda, termasuk aktor pembangunan jembatan PT Jui Shin yang menghubungkan ke Karawang Selatan,” kata Hendra tanpa Tedeng aling-aling kepada delik.co.id, Rabu (19/3/2025).
Hendra juga menuding kalau H. Enda memiliki PO (kerjasama) dengan PT Jui Shin dalam menyediakan bahan baku untuk dibawa ke PT Jui Shin.
“PT Jui Shin harus terbuka siapa saja yang mendapat PO dan siapa saja actor-aktor dibalik pembangunan jembatan Jui Shin,” tegasnya.
Hendra juga meminta agar APH dan Satpol PP Karawang segera turun tangan ke lokasi pertambangan di antaranya Citaman untuk lakukan proses penyelidikan apakah ada dugaan pelanggaran tindak pidana kejahatan lingkungan.
“Saya juga meminta ke pihak kepolisia untuk menindak tegas jika terjadi adanya tindak pidana yang mengatasnamakan tambang rakyat,” tutupnya.
Terpisah, delik.co.id berupaya meminta keterangan kepada H. Enda untuk memberikan klarifikasi atas tudingan dari Hendra Supriatna. Namun hingga berita ini terbit, H. Enda belum berikan keterangan. (red).