Insan Pers Nilai BKPSDM Karawang Lamban Respon Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik PNS

1
Insan pers datangi kantor BKPSDM Karawang.

KARAWANG-Usai mendemo kantor DLHK Kabupaten Karawang, giliran sejumlah insan pers mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Senin (4/10/2021).

Kedatangan mereka ke BKPSDM Kabupaten Karawang untuk mengonfirmasi sejauh mana perkembangan aduan dugaan pelanggaran kode etik PNS yang dilayangkan insan pers delik.co.id pada Kamis (16/9/2021) silam.

Kedatangan insan pers diterima Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, dan Kabid Kesejahteraan, Disiplin, Kepangkatan, Dudi Alexsandri.

Baca juga : Kantornya Didemo Wartawan, Kadis DLHK Absen

Dalam pemaparannya, Jajang mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman aduan tersebut.

“Kami harus hati-hati dalam memproses aduan ini. Jika ada proses aduan ini yang keliru, maka imbasnya bisa berujung ke PTUN,” ucapnya.

“Intinya, penanganan pengaduan harus sesuai prosedur, karena baik penetapan maupun prosedur penanganan pelanggaran bisa menjadi objek PTUN,” timpalnya.

Ketika dikonfirmasi apakah pihaknya sudah memanggil teradu, Jajang mengakui sampai saat ini belum meminta keterangan teradu.

“Ya belum kami mintai keterangannya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Pemimpin Redaksi delik.co.id, Latifudin Manaf, mengaku cukup kecewa dengan lambannya respon BKPSDM dalam menindaklanjuti aduannya.

“Aduan sudah lebih dari dua pekan loh, tapi baik saya dan teradu belum dikonfirmasi oleh mereka,” keluhnya.

Latifudin meminta agar BKSPDM Kabupaten Karawang untuk serius menindaklanjuti aduannya supaya tidak menjadi preseden buruk ke depannya dalam hal relasi antara media massa dengan pejabat publik.

“Saya siap kok dikonfrontir dengan teradu kapan pun,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Balitbang delik.co.id, Deden Sofian, mengatakan, sebagai pejabat publik mestinya sudah mengetahui dan memahami resikonya bakal sering dimintai keterangan oleh insan pers.

“Dalam kondisi apapun ya dia harus siap berhadapan dengan insan pers, enggak ada alasan badmood atau lelah,” ujarnya.

Deden pun meminta agar BKPSDM Karawang untuk cepat merespon permasalahan di tengah-tengah masalah Karawang masuk lima besar miskin ekstrem.

“Tidak kemungkinan BKPSDM Karawang dianggap mandul kalau tidak selesaikan cepat masalah ini,” tutupnya. (iki/red).

 

1 thought on “Insan Pers Nilai BKPSDM Karawang Lamban Respon Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik PNS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *