J.P.K.P Karawang Dorong APH Usut Tuntas Dugaan Bancakan P3TGAI 

Ilustrasi
Ilustrasi

KARAWANG-Adanya dugaan bancakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada tahun 2019 dengan nilai pagu Rp195 juta dalam bentuk proyek turap untuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, yang membawa-bawa nama Kabid SDA PUPR, Dudi, pejabat dinas pertanian, dan parpol PPP dapat sorotan dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang.

Ketua DPD J.P.K.P Kabupaten Karawang, Bambang Sugeng, mendorong agar aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam adanya informasi dugaan bancakan tersebut, mereka diminta untuk mengusut tuntas masalah itu.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Program P3TGAI 2019 Diduga Jadi Bancakan, Nama Dudi PUPR dan PPP Disebut-Sebut

“Apalagi sudah ada pernyataan dari Ketua P3A, H. Nana, kalau dirinya sudah memberikan persentase 20 persen ke Yusuf Sapari,” kata Bambang kepada delik.co.id, Kamis (15/4/2021).

Dengan adanya laporan informasi seperti itu, sambungnya, APH bisa masuk untuk mulai menyelidikinya. Pasalnya, permasalahan itu tidak masuk dalam delik aduan.

“Kalau memang perlu, kami akan buat Lapdu terkait soal itu ke Polres Karawang dan Kejari Karawang,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *