KARAWANG-Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memberikan kabar gembira bagi para pekerja sosial masyarakat (PSM), yang merupakan relawan sosial yang bertugas di desa atau di kelurahan.
Dalam pernyataanya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (27/12/2024), Aep menegaskan bahwa honor PSM akan dinaikan sebesar Rp100 ribu mulai tahun 2025.
“Telah kami upayakan dengan menaikkan honor PSM pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.100 ribu dan untuk selanjutnya, pemerintah daerah juga akan mengupayakan untuk mengikutsertakan PSM dalam program jaminan ketenagakerjaan,” ucap Aep.
Kabar gembira tersebut tidak hanya menyasar kalangan PSM, kalangan para nelayan pun mendapat janji manis dari Aep.
Aep menyampaikan, dalam aspek perikanan, sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, pemerintah daerah senantiasa memperhatikan semua masyarakat, tidak terkecuali pada sektor perikanan yang menjadi salah satu komoditi penting di Kabupaten Karawang.
“Untuk itu kita telah menghadirkan jaminan keselamatan, berupa pemberian asuransi untuk nelayan sebanyak 2.193 orang nelayan melalui bantuan iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (red).




